• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

SIARAN PERS RESMI Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Tanggapi Konpers Kuasa Hukum Jokowi Soal Ijazah

Mahdi Djakakarta Putra by Mahdi Djakakarta Putra
June 17, 2025
in Law, News
0
SIARAN PERS RESMI Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Tanggapi Konpers Kuasa Hukum Jokowi Soal Ijazah
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – 17 Juni 2025 — Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis merespons secara resmi pernyataan Tim Kuasa Hukum Joko Widodo dalam konferensi pers yang digelar pada Ahad, 15 Juni 2025, di Jakarta. Dalam pernyataan sikapnya, tim advokasi yang menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan menyampaikan beberapa poin tanggapan hukum terkait status ijazah Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah disengketakan secara perdata dan pidana.

Ijazah Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Koordinator Litigasi, Petrus Selestinus, menyampaikan bahwa status ijazah Joko Widodo saat ini masih menjadi sengketa hukum baik secara perdata—di Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman—maupun pidana yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Oleh karena itu, status keaslian ijazah Saudara Joko Widodo tidak dapat dipastikan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Petrus. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Lebih lanjut, Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi, menyoroti belum tuntasnya penyelidikan atas laporan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) yang dilayangkan pada 6 Desember 2024. Laporan tersebut telah ditingkatkan menjadi Laporan Informasi oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada April 2025 atas nama pengadu Prof. Dr. Eggi Sudjana, dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan.

Tim Advokasi mengingatkan agar proses ini dilakukan secara transparan, kredibel, dan melibatkan pengawas eksternal, sesuai janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada publik.

Permintaan Gelar Perkara Khusus

TPUA, menurut tim advokasi, juga telah mengajukan permintaan Gelar Perkara Khusus ke Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Permintaan tersebut direspons dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkara Dumas (SP2D) pada 4 Juni 2025, yang menyatakan bahwa laporan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Laporan Polda Tak Bisa Diproses Tanpa Putusan Inkracht

Mengenai laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Tim Advokasi menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan sebelum ada keputusan hukum yang menyatakan ijazah Jokowi sah dan asli.

“Mengubah status perkara ke tahap penyidikan tanpa dasar putusan hukum tetap, hanya karena tekanan dari kuasa hukum Jokowi, merupakan pelanggaran prinsip hukum pidana,” tegas Ahmad.

Debat Publik Legal dan Konstitusional

Tim Advokasi juga menegaskan bahwa perdebatan publik terkait ijazah Joko Widodo merupakan diskursus yang legal dan dilindungi konstitusi. Oleh karena itu, framing negatif terhadap diskusi publik yang menyebutnya sebagai hoaks, provokasi, maupun ujaran kebencian dinilai sebagai tindakan yang tidak beradab dan inkonstitusional.

Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah

Sebagai penutup, Tim Advokasi menyerukan agar Joko Widodo menunjukkan ijazahnya secara langsung kepada publik sebagai bentuk sikap kenegarawanan.

“Sikap keukeuh tidak menunjukkan ijazah justru menimbulkan persepsi publik bahwa dokumen tersebut memang bermasalah,” ungkap Petrus.

Dalam pernyataan mereka, Tim Advokasi juga mengutip pernyataan Beator Suryadi, mantan Staf KSP dan politisi PDIP, yang menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah produk ‘Pramuka’ Salemba. Bahkan, disebut pula nama Andi Widjojanto, mantan Gubernur Lemhannas, yang dinyatakan mengetahui permasalahan dalam dokumen ijazah tersebut.

Tertanda:

Petrus Selestinus, S.H.
Koordinator Litigasi

Ahmad Khozinudin, S.H.
Koordinator Non Litigasi


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Silahkan Jadi Presiden – Tapi Kalau Kau Berdusta, Nech!?

Next Post

IJASAH, KEKACAUAN LOGIKA DAN DEMOKRASI TANPA MAKNA

Mahdi Djakakarta Putra

Mahdi Djakakarta Putra

Related Posts

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Next Post

IJASAH, KEKACAUAN LOGIKA DAN DEMOKRASI TANPA MAKNA

Menanti Prabowo Tancap Gas, Bukan Rem Tangan

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist