Kunjungan Idulfitri Didit Prabowo, putra Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, ke kediaman Megawati Soekarnoputri pada 1 Syawal 1446 H (31 Maret 2025) menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat politik. Dari perspektif politik primordial, kunjungan ini bukan sekadar tradisi Lebaran, melainkan sinyal kuat rekonsiliasi antara Prabowo dan Megawati, dua tokoh politik yang dalam beberapa dekade terakhir kerap berseberangan.
Dalam konteks politik Indonesia yang kental dengan budaya kekeluargaan, peristiwa ini dapat dimaknai sebagai strategi membangun kembali komunikasi antara dua kekuatan besar, yakni Partai Gerindra dan PDI-P. Publik menilai silaturahmi ini sebagai langkah awal menuju sinergi politik yang lebih solid pasca-Pilpres 2024, terutama dalam merespons dinamika pemerintahan baru yang akan dijalankan Prabowo.
Namun, di balik momentum positif ini, muncul pertanyaan besar terkait posisi Gibran Rakabuming Raka. Gibran, yang pernah menjadi bagian dari PDI-P sebelum akhirnya “membelot” untuk mendampingi Prabowo dalam kontestasi Pilpres, kini berada dalam situasi politik yang dilematis. Apakah ia memiliki keinginan untuk bersilaturahmi dengan Megawati, mengingat hubungan mereka yang retak akibat langkah politiknya? Ataukah Megawati sendiri enggan menerimanya, sebagaimana tersirat dalam pernyataannya, “Kami mendukung Prabowo, bukan Gibran”?
Selain faktor personal, Megawati saat ini juga tengah menghadapi dinamika internal, terutama dengan kasus hukum yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Situasi ini memperumit kalkulasi politik dalam partai, yang kemungkinan besar akan berimbas pada strategi menghadapi pemerintahan Prabowo.
Dari perspektif politik, kunjungan Didit ke Megawati yang turut dihadiri oleh Puan Maharani—Ketua DPR sekaligus anak Megawati—memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan perubahan konstelasi politik di pemerintahan mendatang. Ada wacana yang berkembang bahwa silaturahmi ini bisa menjadi awal dari upaya menggantikan posisi Gibran sebagai wakil presiden dengan sosok yang lebih berpengalaman dan minim kontroversi, seperti Puan Maharani.
Gibran sendiri masih menghadapi berbagai kontroversi terkait status pendidikannya, yang menimbulkan polemik mengenai kelayakannya sebagai pemimpin nasional. Dugaan adanya intervensi dalam pengakuan ijazahnya serta status pendidikannya yang dinilai tidak transparan semakin memperburuk citranya di mata publik. Hal ini diperparah dengan tuduhan publik mengenai rekayasa pendidikan yang melibatkan institusi pendidikan dalam dan luar negeri.
Dalam skenario politik yang lebih luas, jika terjadi friksi antara Prabowo dan Jokowi-Gibran, posisi Megawati dan Puan bisa menjadi faktor penentu. Apabila gelombang politik berujung pada upaya hukum atau tekanan publik yang semakin besar terhadap Gibran, maka pemerintahan Prabowo dapat mempertimbangkan langkah strategis untuk meredam konflik dengan mengganti posisi wakil presiden.
Sentimen publik terhadap Jokowi-Gibran juga terus menurun, terutama setelah maraknya isu terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang semakin ramai diperbincangkan. Jika sentimen ini terus membesar, maka tekanan politik terhadap Gibran akan semakin kuat, yang pada akhirnya dapat berdampak pada stabilitas pemerintahan Prabowo.
Dalam perspektif sejarah politik Indonesia, fenomena ini mencerminkan ironisnya degradasi moral dalam kepemimpinan nasional. Dari era Presiden Soekarno yang dikenal sebagai insinyur lulusan ITB, kini muncul kontroversi terkait legalitas pendidikan para pemimpin negeri. Hal ini tidak hanya menjadi tragedi politik, tetapi juga memperlihatkan lemahnya sistem hukum dan pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, silaturahmi Didit ke Megawati tidak sekadar kunjungan Lebaran biasa, tetapi mengandung makna politik yang lebih dalam. Jika dinamika ini terus berkembang, bukan tidak mungkin politik primordial yang dimainkan saat ini justru menjadi titik awal bagi “tersungkurnya” Gibran dari panggung kekuasaan.
Damai Hari Lubis
Pengamat Kebijakan Publik, Hukum, dan Politik
Penulis adalah:
- Pakar Ilmu Hukum tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pakar Ilmu Peran Serta Masyarakat;
- Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI;
- Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia);
- Koordinator Advokat TPUA dan eks Ketua Divisi Hukum PA 212.






















