• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Soal JHT Bentuk Sayang Pemerintah, Said Iqbal : Emangnya Pemerintah Ngurusin Kasih Sayang?

fusilat by fusilat
February 20, 2022
in News
0
Soal JHT Bentuk Sayang Pemerintah, Said Iqbal : Emangnya Pemerintah Ngurusin Kasih Sayang?

Ida Fauziah / istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sama-sama membantah komentar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyebut aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 merupakan bentuk sayang pemerintah terhadap pekerja.
“Kasih sayang apanya, emangnya pemerintah ngurusin kasih sayang? Enggak ada. Itu retorika yang sedang dibangun oleh Menteri,” ujar Said Iqbal, Presiden KSPI, Sabtu (19/2). Dikutip CNNIndonesia.com

Ia mengatakan bahwa jika pemerintah ingin memberikan kontribusi untuk membantu buruh saat hari tua, seharusnya lewat Jaminan Pensiun dan bukan dengan menahan JHT hingga usia 56.

“Bentuk pemulihan pemerintah dalam mem-buffer nanti kalau orang sudah hari tua, itu jaminan pensiun. Sedangkan JHT adalah saat buruh atau peserta BPJS Ketenagakerjaan di-PHK karena dia kehilangan pendapatan,” kata Said.

Terkait dengan alasan pemerintah menahan dana JHT hingga usia 56 untuk mencegah lansia miskin, ia mengatakan biaya hidup pekerja lebih besar saat mengalami PHK dan harus menyekolahkan anak-anak mereka yang masih kecil.

“Jadi logika itu enggak masuk akal. Dijadikan lansia banyak yang miskin, butuh JHT, mana lebih dia butuh? Ketika seseorang anaknya masih kecil-kecil atau ketika dia sudah lansia dan anaknya sudah besar.” jelas Said.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penerapan aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 merupakan bentuk sayang pemerintah terhadap pekerja.

Sebelumnya, Ida mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Dalam aturan yang merevisi aturan sebelumnya, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, manfaat JHT hanya bisa diklaim oleh peserta saat masuk masa pensiun atau berusia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

“Itu (Permenaker Nomor 2 Tahun 2022) justru adalah bentuk sayang pemerintah kepada teman-teman pekerja,” terang Ida dalam siniar CTD Deddy Corbuzier, Jumat (18/2).

Bukan Perlindungan Buruh
Sepakat dengan Said, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menolak ucapan Ida yang menyebut aturan JHT dan pembuatan program pengganti berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk perlindungan bagi kaum buruh.

“Logika akal sehat mana yang pas untuk bisa memaklumi dari pada si pernyataan Bu Ida tersebut itu. Enggak ada korelasinya, enggak ada hubungannya gitu lho. Justru ketika buruh ter-PHK di tengah jalan, terus mohon maaf saja dia harus menunggu 16 tahun gitu, jika dia berumur 40, dia mikir enggak tuh. Pemerintah mikir enggak? Bahwa serentang waktu 16 tahun dia hidupnya tuh dari mana?” ujar Mirah.

Ia mengatakan bahwa argumen JHT menjadi jaringan pengaman bagi buruh saat hari tua tidak bisa diterima kasih dana tersebut merupakan dana dari tabungan buruh itu sendiri yang seharusnya boleh diambil kapan saja.

“Jadi ketika dia PHK misalnya di umur 40 tahun kemudian baru bisa di umur 56 tahun harus menunggu waktu 16 tahun kurang lebih gitu, apa dasar hukumnya, apa logika akal sehat kita untuk masuk ke arah sana ketika buruh baru bisa ngambil uangnya, karena itu lagi-lagi dananya buruh,” sebutnya.

Mirah menjelaskan bahwa JKP sendiri masih memiliki banyak kekurangan. Persyaratan-persyaratan yang ia nilai membuat pendaftarannya cukup riweuh dan sulit didapat hanya akan mempersulit buruh yang tidak ada bantalan lain selain JHT yang baru bisa cair pada usia 56

“Syarat-syarat ini sudah saya temukan ada temuan-temuan yang saya seminggu ini saya terus menyelidiki. Ternyata belum ada apa-apa, belum di-launching aja sudah kacau balau ini yang namanya JKP,” kata Mirah.

Ia berharap pemerintah dapat mengkaji lagi kebijakan yang dibuat dengan melibatkan semua pihak yang terdampak, terutama kaum buruh yang perlu transparansi dan kooperasi dari pemerintah dalam hal jaminan sosial.

Sumber : CNNIndonesia


Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yudi Latif : Perjuangan

Next Post

Minyak Goreng Mahal, Faisal Basri: Yang Bikin Kisruh Pemerintah!

fusilat

fusilat

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis
daerah

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Next Post
Minyak Goreng Mahal, Faisal Basri: Yang Bikin Kisruh Pemerintah!

Minyak Goreng Mahal, Faisal Basri: Yang Bikin Kisruh Pemerintah!

Bobby Nasution Minta Juara MTQ Bebas Masuk PTN/PTS Tanpa Tes

Bobby Nasution Minta Juara MTQ Bebas Masuk PTN/PTS Tanpa Tes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist