• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Sudahi Pengkarbitan Gibran Rakabumi Raka Pra-Pemilu adalah Tindakan Yang Melanggar TAP MPR RI Nomor 6 Tahun 2001.

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
April 25, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
Jokowi Ajarkan Moral Kemunafikan Kepada Gibran? – Learning By Doing

Dua-duanya bermasalah dengan soal pendidikan

Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Aktivis Hukum Alumni 212

Cukup sudah Jokowi menancapkan kuku kekuasaannya melalui sosok Gibran RR, anak kandungnya, namun dengan pola cacat konstitusi. Tindakan ini telah mencerminkan sikap seorang pemimpin yang melanggar Ketentuan TAP.MPR. RI Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Hal ini menjadi nyata dengan cacat konstitusi yang terungkap, yang merupakan notoire feiten atau bukti yang telah menjadi pengetahuan umum di tengah-tengah bangsa ini. Ini terbukti melalui bukti data empiris atau sejarah hukum, seperti dipecatnya Ketua MK yang merupakan paman dari Gibran atau ipar, dan juga dengan terlibatnya Jokowi secara langsung terkait Anwar Usman, yang akhirnya dipecat oleh putusan MKMK karena cacat hukum sebagai ketua majelis hakim MK yang menyidangkan perkara JR tentang batas usia 40 sebagai persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Akibatnya, Gibran, yang saat itu masih berusia 37 tahun, dapat lolos pendaftaran sebagai calon wakil presiden di pemilu 2024 berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.

Namun, karena putusan sengketa pemilu/SHPU pilpres 2024 dianggap sebagai keputusan final dan mengikat, secara normatif, Gibran menjadi sah dalam menjabat sebagai Calon Presiden sejak masa jabatan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berakhir pada bulan Oktober 2024.

Dalam menghadapi cacat konstitusi yang mungkin terdapat pada Gibran, langkah yang bijaksana dan populer adalah jika Prabowo, sebagai Presiden RI nomor 1, dapat mengatasi masalah tersebut melalui politik dan hukum. Salah satunya adalah dengan melobi DPR RI dan memberi wewenang kepada lembaga legislatif yang mewakili rakyat untuk mempertanyakan cacat konstitusi yang mungkin ada pada Gibran melalui hak angket atau interpelasi. Selain itu, Prabowo dapat memberikan nasehat kepada Gibran untuk mengundurkan diri, kemudian menggantikannya dengan sosok individu lain yang lebih profesional dan mumpuni.

Langkah ini diambil demi mencegah terjadinya ketegangan politik yang meningkat dan memanas secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga kondisi pemerintahan dan kabinet yang membutuhkan semangat koordinasi nasional dalam memajukan pembangunan bangsa di segala sektor, baik ekonomi, hukum, politik, adab, maupun budaya.

Dengan demikian, Prabowo memiliki dasar hukum dan politik untuk menggantikan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden/RI nomor 2 dengan seseorang yang lebih mumpuni. Tindakan ini akan secara otomatis atau mutatis mutandis mencabut keberadaan figur yang diposisikan melalui nepotisme oleh mantan Presiden Jokowi bersama iparnya, Anwar Usman.

Lebih lanjut, dari segi moralitas, hal ini juga menjadi bukti yang sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Gibran awalnya dituduh memiliki gelar Strata 2 dari perguruan tinggi di luar negeri, namun kemudian turun menjadi gelar S.1 dan akhirnya hanya tamatan setingkat SLA/SMA menurut data KPU. Hal ini menghapuskan tuduhan publik terhadap Gibran yang sebelumnya mengaku memiliki gelar S2 dan S1.

Dalam konteks ini, penting untuk mengingat dan mempertimbangkan bahwa kehadiran Gibran, yang masih terlihat oleh banyak politisi senior sebagai “kekanak-kanakan” dalam panggung politik tanah air, terlebih lagi dengan adanya cacat konstitusi. Oleh karena itu, apakah pantas jika Gibran diberi tanggung jawab sebagai Wakil Presiden yang mewakili Presiden (Prabowo Subianto) untuk melantik seorang profesor dalam acara serah terima jabatan rektor perguruan tinggi, atau memberikan wejangan pada acara-acara besar di lingkungan TNI atau Polri?

Pertimbangan lainnya adalah bagaimana pandangan dunia internasional terhadap martabat dan kredibilitas rakyat dan negara kita jika, dalam situasi di mana Presiden mangkat, mengundurkan diri, atau diberhentikan, atau jika Presiden mengalami halangan tetap atau permanen, Gibran yang dianggap “bocah kekanak-kanakan” dan memiliki cacat konstitusi harus memimpin negara besar ini?

Oleh karena itu, setelah dilantik sebagai Presiden, adalah wajar jika Prabowo mengutamakan wacana untuk menyingkirkan Gibran sebagai sebuah prioritas. Langkah ini diambil semata-mata demi menjaga keharmonisan kehidupan bangsa ini ke depan, serta untuk memastikan kelangsungan dan kemajuan negara.Top of Form

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Optimalisasi Sinergi Antara Informasi Pasar, Calendar Panen, dan Supply & Demand untuk Mencegah Pemborosan di Pasar

Next Post

Bersama Anies Baswedan, Tom Lembong Konsisten Setia di Gerakan Perubahan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Tom Lembong Diserang LBP dan Bahlil

Bersama Anies Baswedan, Tom Lembong Konsisten Setia di Gerakan Perubahan

Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Mulai Periksa Pejabat di Kementerian ESDM

Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Mulai Periksa Pejabat di Kementerian ESDM

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...