FusilatNews– Survei kepercayaan publik yang kembali dilakukan Indikator Politik Indonesia menyatakan institusi negara di bidang politik seperti partai politik (parpol), DPR, DPD, dan MPR berada di peringkat terbawah dalam hal perolehan kepercayaan publik.
Partai politik menempati posisi ke 10 dari 10 lembaga, dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 56,6 persen. Sementara DPR hanya satu tingkat di atasnya dengan 62,6 persen.
“DPR dan partai politik ini adalah lembaga yang menjadi tiang demokrasi, tapi sayangnya konsisten berada di paling bawah dalam tingkat kepercayaan publik, sehingga perlu ada perbaikan-perbaikan kinerja,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dikutip tempo.co Senin, 11 Juli 2022.
Burhanuddin mengungkapkan tren kepercayaan publik yang ternyata relatif rendah terhadap institusi politik, perlu adanya pembenahan. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Survei Indikator ini dilakukan pada 16-24 Juni 2022. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).




















