Menurut Susi antara 2015 – 2018 , harganya rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sampai Rp 2.500 per kilogramnya. Sayangnya, pada 2018 kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengatur neraca garam dicabut oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
Jakarta – Fusilatnews – Tanggapi tayangan video yang di Media Sosial terkait keluhan petani garam karena anjloknya harga garam Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah memberikan subsidi harga untuk mengatasi masalah ini. dan menghentikan impor garam
“Pemerintah bisa bersedekah dengan subsidi harga garam petani garam, dengan insentif,” kata Susi lewat akun Twitternya, Kamis, (24/8).
Selain pemberian subsidi, Susi juga mendorong opsi pembatasan atau penghentian impor garam saat kemarau panjang.
Seperti diketahui Indonesia tengah mengalami cuaca ekstrem kekeringan akibat fenomena alam El Nino.
Menurut Susi impor garam berlebihan pada saat kemarau panjang pasti akan menjatuhkan harga garam petani lokal. Juga hanya menambah untung para importir. Adapun harga garam petani lokal anjlok hingga menjadi Rp 900 per kilogram.
Sebelumnya, Susi juga menyampaikan impor garam bisa diatur lebih dari 1,7 juta ton, harga garam petani bisa kembali seperti pada 2015 hingga awal 2018. Dia menegaskan impor garam di atas 2,1 juta ton akan menjatuhkan harga petani hasil produksi petambak garam.
Menurut Susi antara 2015 – 2018 , harganya rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sampai Rp 2.500 per kilogramnya. Sayangnya, pada 2018 kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengatur neraca garam dicabut oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
Menurut Susi, KKP seharusnya tetap diberikan amanah sesuai Undang-undang Perikanan untuk mengatur impor garam. Tujuannya, demi melindungi petani garam di Tanah Air.
Dengan demikian, Susi mendorong agar pemerintah segera membatasi atau menghentikan impor garam konsumsi. Ditambah memperketat pengawasan impor garam industri agar tidak ada penyelewengan. Sehingga, garam konsumsi di Indonesia hanya berasal dari petani lokal.
“Bayangkan betapa sejahteranya petani garam kalau garamnya dari produksi mereka,” ujar Susi.