Oleh: Entang Sastraatmadja
Sebagaimana ramai diberitakan di berbagai media, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa swasembada pangan bukan hal yang sulit dicapai dan optimistis hal itu akan terwujud dalam waktu dekat. Dengan penuh keyakinan ia menegaskan, “Swasembada itu mudah, seperti mengutarakan telapak tangan — bukan membaliknya.”
Amran menyoroti bahwa tanda-tanda swasembada pangan Indonesia sudah mulai tampak, khususnya pada beras. Lembaga internasional sekelas Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) bahkan memprediksi produksi beras Indonesia akan meningkat signifikan pada 2025. Sebuah pengakuan yang patut diapresiasi, sebab menunjukkan hasil nyata dari kerja keras petani dan pemerintah dalam meningkatkan produksi beras nasional.
Namun perlu diingat, pangan bukan hanya beras. Ada kedelai, daging sapi, bawang putih, dan berbagai komoditas strategis lain yang hingga kini masih harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Padahal, pemerintah sudah lama berikhtiar mencapai swasembada di sektor-sektor tersebut.
Pertanyaan kritis pun muncul: benarkah mencapai swasembada kedelai atau daging sapi semudah membalik telapak tangan? Rasanya tidak. Sepuluh tahun lalu pemerintah pernah menggembar-gemborkan jargon Swasembada PAJALE (Padi, Jagung, Kedelai). Faktanya, hingga kini kita belum juga mencapai swasembada kedelai.
Untuk beras, kita patut memberi acungan jempol. Peningkatan produksi dan produktivitas membuat cadangan beras pemerintah menguat, dan impor bisa dihentikan mulai 2025. Dalam konteks ini, proklamasi swasembada beras memang pantas dikumandangkan.
Namun istilah “swasembada pangan” sendiri adalah lagu lama. Menariknya, meski lagu itu sudah sering diputar, nadanya masih merdu didengar. Dalam kampanye Pilpres 2024 lalu, pasangan Prabowo–Gibran memasukkan program swasembada pangan, energi, dan air ke dalam 17 program prioritas mereka.
Kini, setelah setahun memimpin, tak salah bila publik mulai menagih janji itu. Namun perlu dicatat: dalam konteks kekinian, program swasembada pangan lebih tepat disebut sebagai bahasa politik ketimbang bahasa pembangunan. Bahasa politik sarat nilai idealisme, sementara bahasa pembangunan berpijak pada realitas di lapangan. Akibatnya, wacana swasembada pangan sering berada di wilayah “abu-abu” antara mimpi dan kenyataan.
Pangan, khususnya beras, adalah nadi kehidupan bangsa. Awal 2024 menjadi bukti pahit ketika Indonesia mengalami “darurat beras”: produksi menurun, harga melonjak, dan rencana impor membengkak. Situasi ini menggambarkan betapa rapuhnya ketahanan pangan kita, bahkan hanya karena sedikit gangguan iklim atau kebijakan.
Undang-Undang Pangan menegaskan pentingnya mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan. Namun ketiganya hanya dapat dicapai jika swasembada benar-benar terwujud. Pertanyaannya: kapan?
Jika swasembada pangan dimaknai sebagai kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri, maka tugas yang diemban Prabowo–Gibran sungguh berat. Dalam kurun lima tahun, target itu tampaknya mustahil tercapai, apalagi di tengah kondisi ekonomi, iklim, dan tata kelola pertanian yang masih banyak masalah.
Secara sederhana, swasembada pangan adalah hasil penjumlahan dari swasembada beras, jagung, kedelai, daging sapi, gula, dan bawang putih. Sayangnya, sebagian besar komoditas itu masih jauh dari kata “swasembada.”
Iklim ekstrem akibat El Nino dan La Nina menambah kesulitan. Meski pemerintah berupaya keras meningkatkan produksi, bila cuaca tidak bersahabat, semua rencana bisa berantakan. Pengalaman pahit beberapa waktu lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga. Kebutuhan beras meningkat tajam, baik untuk cadangan pemerintah maupun program bantuan sosial. Di sinilah pentingnya perencanaan pangan yang utuh, holistik, dan komprehensif.
Swasembada beras kini menjadi harga mati jika bangsa ini ingin memiliki ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan yang berkualitas. Namun semua itu tak cukup hanya dengan kemauan politik — perlu tindakan politik yang nyata.
Pemerintah tidak boleh setengah hati. Sepuluh penyebab turunnya produksi harus segera dibenahi. Pupuk harus tersedia tepat waktu, benih unggul tahan iklim ekstrem harus disiapkan, jaringan irigasi harus diperbaiki, dan alat mesin pertanian perlu diremajakan. Penyuluh pertanian lapangan pun harus ditambah sesuai kebutuhan.
Yang juga tak kalah penting: hentikan praktik kotor di tubuh Kementerian Pertanian. Kasus korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang menyeret pejabat tinggi Kementan menjadi tamparan keras bagi moral bangsa. Kejahatan seperti ini bukan hanya mencoreng wajah birokrasi, tapi juga menghambat cita-cita mulia swasembada pangan.
Swasembada pangan memang lagu lama, tapi jika ingin tetap merdu didengar, ia harus dimainkan dengan irama kejujuran, disiplin, dan kerja nyata — bukan dengan nada palsu politik dan korupsi. Karena pada akhirnya, urusan pangan bukan sekadar angka di tabel produksi, melainkan urusan hidup dan mati sebuah bangsa.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























