• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Syarat Peserta Pemilu 2024, dan 76 Parpol yang Lolos Verifikasi Badan Hukum

fusilat by fusilat
April 26, 2022
in News
0
Syarat Peserta Pemilu 2024, dan 76 Parpol yang Lolos Verifikasi Badan Hukum

Ilustrasi Pemilu 2024/Okezone

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan 76 parpol yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, mereka berhak mendaftar ikut Pemilu 2024. Tapi apakah bisa lolos?

Sesuai Pasal 173 UU Pemilu, dikutip dari detik.com, Senin (25/4/2022), berikut syarat parpol bisa ikut sampai ke pemilu:

  1. berstatus badan hukum sesuai dengan undang-undang
  2. memiliki kepengurusan di seluruh provinsi;
  3. memiliki kepengurusan di 75 persen, jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
  4. memiliki kepengurusan di 50 persen (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan;
  5. menyertakan paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat;
  6. memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota;
  7. mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu;
  8. mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; dan
  9. menyeratakan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik kepada KPU

Berikut daftar Parpol yang telah berbadan hukum sebagaimana dilansir Kemenkumham:

  1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.
  2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu.
  4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua: Muhaimin Iskandar.
  6. Partai Golongan Karya (Golkar), Ketua: Airlangga Hartarto.
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua: Letjan (Purn) Prabowo Subianto
  8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua: Suharso Monoarfa.
  9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ketua: Megawati Soekarnoputri
  10. Partai Demokrat, Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono
  11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin
  12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono
  13. Partai Pandu Bangsa, Ketua: Widyanto Kurniawan.
  14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Ketua: Rouchin
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ketua: Hary Tanoesoedibjo
  16. Partai Barisan Nasional (Barnas), Ketua: Muhammad Arfan
  17. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Ketua: Zannuba Arifah.
  18. Partai Kedaulatan, Ketua: Denny M Chilah
  19. Partai Persatuan Nasional (PPN), Ketua – (mengundurkan diri)Sekjen: Eddy Martin
  20. Partai Pemuda Indonesia (PPI),Ketua: Effendi Saud.
  21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Ketua: SukmawatiSoekarnoputri
  22. Partai Demokrasi Pembaruan, Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
  23. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Ketua: Gede Pasek Suardika
  24. Partai Matahari Bangsa (PMB), Ketua: Imam Addaruqutni
  25. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Ketua: Agus Priyono
  26. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Ketua: Sayuti Asyathri
  27. Partai Republika Nusantara (Republikan), Ketua: Letjen (Purn) Syahrir
  28. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Ketua: Eko Santjojo
  29. Partai Damai Sejahtera (PDS), Ketua: Tilly Kasenda
  30. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)Ketua: Erros Djarot
  31. Partai Bintang Reformasi (PBR), Ketua: Bursah Zarnubi
  32. Partai Patriot, Ketua: Japto Soelistio Soerjosoemarno
  33. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Ketua: Maria Anna
  34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Ketua: Choirul Anam
  35. Partai Merdeka, Ketua: Hasannudin M. Kholil
  36. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Ketua: Jusuf Rizal.
  37. Partai Berkarya, Ketua: Muchdi Purwopranjono.
  38. Partai Buruh, Ketua: Sonny Pudjisasono
  39. Partai Republiku Indonesia, Ketua: Ramses David Simanjuntak
  40. Partai Kongres, Ketua: Zakaria Santoso
  41. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),Ketua: Ahmad Ridha Sabana
  42. Partai Pembaruan Bangsa, Ketua: Engelina H Pattiasina
  43. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI), Ketua: Heroe Syswanto NS
  44. Partai Bintang Bulan, Ketua: Hamdan Zoelva
  45. Partai Kristen Demokrat, Ketua: Tommy Sihotang
  46. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Ketua: Ambarwati Santoso
  47. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN), Ketua: Rhoma Irama
  48. Partai Indonesia Kerja (PIKA), Ketua: Hartoko Adi Oetomo
  49. Partai Nasional Indonesia, Ketua: Agus Supartono
  50. Partai Kasih, Ketua: Paul Fatruan
  51. Partai Republik Satu, Ketua: D. Yusad Siregar
  52. Partai Karya Republik (PAKAR), Ketua: Ari Haryo Wibowo
  53. Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI), Ketua: Ivone Felicia
  54. Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE), Ketua: Matori Abdul Djalil
  55. Partai Masyarakat Madani Nusantara, Ketua: Agung Yulianto Putra
  56. Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Ketua: Nurdin Purnomo
  57. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI), Ketua: Hengky Baramuly
  58. Partai Gotong Royong, Ketua: Mien Sugandhi
  59. Partai Reformasi Demokrasi, Ketua: Welly
  60. Partai Republik, Ketua: Suharno Prawiro
  61. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Ketua: M Farhat Abbas
  62. Partai Nasional Marhaenis Jaya, Ketua: Parluhutan Hasibuan
  63. Partai Serikat Rakyat Independen, Ketua: Damanus Taufan.
  64. Partai Reformasi, Ketua: Syamsahril
  65. Partai Rakyat, Ketua: Arvindo Noviar
  66. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA – DEI), Ketua: Clara Sitompul
  67. Partai Islam, Ketua Umum: Hendra Suhada
  68. Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI), Ketua: Munir Achmad
  69. Partai Mahasiswa Indonesia, Ketua Umum: Eko Pratama
  70. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Ketua: Gregorius Seto Harianto
  71. Partai Bulan Bintang (PBB), Ketua: Yusril Ihza Mahendra
  72. Partai Pemersatu Bangsa, Ketua: Eggi Sudjana
  73. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua: Giring Ganesha Djumaryo
  74. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Ketua: M Anis Matta
  75. Partai Ummat, Ketua: Rido Rahmadi.

Selain 75 nama di atas, Kemenkumham juga telah mengesahkan Partai Buruh sebagai parpol berbadan hukum dengan ketua Said Iqbal.

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu. Kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Didemo Gegara Solo Marak Kuliner Daging Anjing, Gibran: Sing Mumet Aku

Next Post

Mulai Melimpah Minyak Goreng Curah, Tapi Harganya Masih Tinggi

fusilat

fusilat

Related Posts

daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Next Post
Mulai Melimpah Minyak Goreng Curah, Tapi Harganya Masih Tinggi

Mulai Melimpah Minyak Goreng Curah, Tapi Harganya Masih Tinggi

Ini Lokasi Ganjil Genap dan “One Way” Arus Mudik Lebaran 2022

Ini Lokasi Ganjil Genap dan “One Way” Arus Mudik Lebaran 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist