• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tahi Kucing Rasa Cokelat: KPK Teriak Minta Tolong Karena “Mabuk Cinta” pada Jokowi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 3, 2025
in Crime, Feature
0
Tahi Kucing Rasa Cokelat: KPK Teriak Minta Tolong Karena “Mabuk Cinta” pada Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis

  • Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB)
  • Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya semakin menunjukkan loyalitasnya kepada Presiden Jokowi, hingga membuat publik yang kritis terhadap sepak terjang pemerintah dan para koruptor merasa resah. Fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban KPK terlihat berubah arah, terutama ketika Jokowi disebut dalam laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai figur kedua paling korup dari lima finalis kepala negara di antara 195 pemimpin dunia.

Dalam kondisi seolah-olah darurat, KPK malah meminta masyarakat memberikan bukti atas tuduhan tersebut, alih-alih melaksanakan tugas utamanya. Sikap ini mengundang tanya, apakah KPK begitu cinta kepada Jokowi sehingga “takut kehilangan” hingga terkesan enggan bekerja?

KPK: Fungsi dan Kewenangan yang Diabaikan

Berdasarkan Pasal 6(c) Undang-Undang KPK, lembaga ini memiliki tugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Artinya, KPK memiliki kewajiban untuk aktif mencari bukti, bukan meminta masyarakat menggantikan perannya.

Namun, KPK tampaknya memahami bahwa masyarakat akan kesulitan memenuhi permintaan ini. Selain terkendala biaya perjalanan ke Amsterdam untuk mengakses dokumen OCCRP, kecil kemungkinan keluarga Jokowi, seperti Gibran, Kaesang, atau Bobby Nasution, akan memfasilitasi investigasi yang berpotensi merugikan mereka.

Lalu, apakah wajar jika KPK meminta masyarakat melaporkan bukti terkait korupsi Jokowi? Jawabannya, tentu saja tidak. Fungsi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UU KPK, bersifat optional (boleh dilakukan). Masyarakat dapat membantu mencari, memperoleh, dan memberikan informasi, namun ini bukan kewajiban. Sebaliknya, tugas KPK bersifat mandatory (keharusan) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 6(c).

Implikasi Hukum dan Sosial

Jika KPK menyerahkan tugas investigasi kepada masyarakat, risiko lahirnya tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) menjadi nyata. Apalagi, sanksi hukum terhadap koruptor di Indonesia kerap melanggar prinsip kepastian hukum (rechtmatigheid) dan asas keadilan (gerechtigheid). Banyak kasus korupsi justru berakhir dengan impunitas atau menguap begitu saja.

Dalam konteks ini, keberadaan KPK bisa kehilangan makna. Apakah fasilitas dan gaji besar yang diterima para komisioner sebanding dengan minimnya kinerja mereka? Ataukah gedung KPK lebih baik diratakan saja karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya?

Cinta Buta KPK pada Jokowi

Sikap KPK yang seolah membela Jokowi tanpa batas membuat publik mengibaratkan lembaga ini sebagai “pecinta buta.” Bahkan, “tahi kucing pun rasa cokelat” demi membela sang pemimpin. Ketika cinta ini begitu dalam, KPK tampaknya rela menutup mata terhadap informasi ilmiah dari OCCRP dan lebih tega meminta masyarakat untuk membuktikan tudingan korupsi tersebut.

Akhirnya, muncul pertanyaan besar: apakah KPK masih pantas disebut sebagai lembaga pemberantasan korupsi, atau sudah menjadi perisai pelindung bagi kekuasaan yang mereka cintai? Jika KPK benar-benar mencintai keadilan, mereka seharusnya bekerja sesuai tugasnya—menyelidiki laporan OCCRP tanpa harus “membodohi” rakyat yang telah mempercayakan uang mereka untuk mendanai lembaga ini.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketegangan Jelang Trump Kembali Ke White House

Next Post

Pakar Hukum Tata Negara Dr Ismail Hasani: Percuma DPR Akali Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku
Feature

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026
Next Post
Pakar Hukum Tata Negara Dr Ismail Hasani: Percuma DPR Akali Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Pakar Hukum Tata Negara Dr Ismail Hasani: Percuma DPR Akali Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Terjadi Penembakan di Rest Area Tol Merak di Km 45

Pemilik Rental Tewas Ditembak Saat Kejar Mobil Sewaan yang Hilang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...