Fusilatnews – Di negeri yang tanahnya subur dan hutan tropisnya pernah menjadi kebanggaan dunia, kita mendapati kenyataan pahit: terlalu banyak hal penting yang bergerak dalam bayang-bayang, terselubung kabut kepentingan, dan jauh dari mata publik. Salah satunya adalah soal luas kebun sawit yang diduga dimiliki atau dikuasai oleh Prabowo Subianto—figur yang kini memegang kendali tertinggi negara.
Angka 340.000 hektare kerap disebut dalam perdebatan publik, sebuah angka yang fantastis, hampir menyamai satu provinsi kecil. Tapi hingga hari ini, angka itu lebih banyak beredar sebagai desas-desus yang tak pernah dibantah tuntas, atau diklarifikasi secara transparan.
Seperti teka-teki yang sengaja dibiarkan tanpa jawaban, publik hanya disuguhi potongan-potongan informasi: pernyataan aktivis lingkungan yang menyebut luasan hutan yang dibuka oleh perusahaan-perusahaan yang tertaut dengan nama Prabowo; laporan yang tidak lengkap tentang konsesi; dan diam panjang dari negara tentang apa yang sebenarnya ada di balik layar bisnis besar sawit.
Ketika Kepemilikan Besar Bertemu Kerusakan Lingkungan
Kita tahu satu hal: hutan Indonesia tidak rusak oleh rumor. Ia rusak oleh kepemilikan lahan dalam skala raksasa. Ia rusak oleh ekspansi sawit yang tak terkendali. Ia rusak oleh mereka yang punya kuasa, modal, dan akses untuk melakukan apa saja, kapan saja.
Dan kalau benar bahwa Prabowo memiliki atau menguasai ratusan ribu hektare kebun sawit—apakah langsung atau melalui jejaring perusahaannya—maka tidak bisa tidak: beliau punya andil dalam kerusakan ekosistem.
Bukan semata karena ia pemilik lahan, tetapi karena skala itu sendiri adalah kekuatan yang mempengaruhi bumi:
Hilangnya hutan primer
Berkurangnya keanekaragaman hayati
Konflik agraria
Pencemaran sungai dari limbah pabrik sawit
Dan yang paling membuat hati ngilu: punahnya ruang hidup bagi spesies-spesies yang tak mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi manusia
Sawit adalah komoditas besar, namun juga sumber luka ekologis yang dalam. Dan ketika seorang pemimpin memiliki kepentingan bisnis sebesar itu, publik berhak bertanya: di mana batas antara kebijakan publik dan kepentingan pribadi?
Pemimpin yang Memiliki Lahan Raksasa: Beban Moral dan Politik
Prabowo bisa saja menyatakan bahwa semua itu adalah bagian dari dunia bisnis, bahwa sawit menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi. Itu benar—tapi tidak seluruhnya.
Kepemilikan lahan sawit dalam jumlah masif oleh seorang pejabat publik bukanlah isu ekonomi semata. Itu isu moral. Isu keberlanjutan. Isu integritas.
Sebab:
Bagaimana publik percaya pada kebijakan lingkungan jika pemimpinnya adalah salah satu pelaku industri yang berkontribusi pada kerusakan itu?
Bagaimana publik yakin bahwa penegakan hukum atas sawit ilegal tidak akan dipilih-pilih?
Bagaimana publik yakin bahwa hutan benar-benar dilindungi, jika pemilik lahan terbesar justru berada di lingkaran kekuasaan?
Teka-teki kebun sawit Prabowo bukan sekadar tentang angka hektare. Ini tentang kejujuran seorang pemimpin kepada rakyatnya.
Kita Butuh Jawaban — Bukan Diam
Dalam isu lingkungan, waktu selalu bergerak lebih cepat dari birokrasi dan lebih lambat dari keserakahan manusia. Hutan yang hilang hari ini tidak bisa kembali besok. Dan ketika publik terus dibiarkan menebak-nebak, maka kepercayaan pun perlahan lenyap.
Kita tidak sedang meminta keajaiban.
Kita hanya meminta yang paling sederhana: transparansi.
Jika benar Prabowo memiliki ratusan ribu hektare perkebunan sawit, maka itu harus dikatakan apa adanya. Jika tidak benar, maka bantahan resmi—jelas, terperinci, dan dapat diverifikasi—harus disampaikan kepada publik.
Sebab ketika seorang presiden menyimpan rahasia besar tentang hutan yang rusak, maka ia bukan hanya menutupi lahan; ia menutupi masa depan generasi.
Penutup: Hutan Bukan Sekadar Angka
Pada akhirnya, teka-teki ini menyentuh inti persoalan bangsa: apakah kita ingin membangun negara yang terang-benderang, atau negara yang bergerak dalam bayangan?
Luas kebun sawit Prabowo mungkin masih menjadi misteri. Tapi satu hal sudah jelas: selama misteri itu dibiarkan, selama transparansi tidak menjadi prinsip, maka kerusakan ekologis yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari tangan-tangan yang memilih untuk diam.
Dan diam, dalam kasus ini, adalah bagian dari kerusakan itu sendiri.


























