Larangan pertama yang tertulis tegas dalam Al-Qur’an adalah “lā tufsidū fil-arḍi”—janganlah kalian membuat pengrusakan di muka bumi. Sebuah perintah yang sederhana namun sarat makna, menegaskan bahwa manusia bukan pemilik absolut bumi, melainkan penjaga yang diberi amanah. Ketika amanah itu dikhianati, yang runtuh bukan hanya hutan dan sungai, melainkan martabat dan peradaban manusia itu sendiri.
Pengrusakan alam bukanlah konsep abstrak. Ia nyata dalam banjir yang menenggelamkan kota, udara beracun yang dihirup anak-anak, tanah longsor yang merenggut permukiman, hingga laut yang kini lebih akrab dengan sampah plastik dibandingkan ikan. Banyak dari apa yang kita sebut “bencana alam” sejatinya adalah bencana akibat ulah manusia. Melanggar perintah lā tufsidū fil-arḍi berarti mengundang kehancuran ke dalam rumah kita sendiri.
Alam adalah ibu yang menghidupi. Dari tanah tumbuh makanan, dari air mengalir kehidupan, dan dari udara terjaga napas manusia. Hubungan kita dengan alam adalah hubungan saling menghidupkan. Ketika manusia merusak alam, sesungguhnya ia sedang memutus tali kehidupan dirinya sendiri. Karena itu, menjaga alam bukanlah idealisme kosong, tetapi kebutuhan paling dasar demi kelangsungan hidup manusia. Kita tidak akan pernah bisa hidup tanpa alam—namun alam dapat dengan mudah melanjutkan hidup tanpa kita.
Lebih jauh, kesadaran global kini bergerak menuju satu kesimpulan bahwa pengrusakan lingkungan adalah pengrusakan masa depan umat manusia. Dari para ilmuwan, negara-negara di dunia, hingga gerakan anak-anak muda yang turun ke jalan, tumbuh pemahaman bahwa toleransi terhadap pengrusakan alam harus dihentikan total. Tidak ada ruang untuk kompromi bila masa depan peradaban yang menjadi taruhannya.
Dalam konteks inilah, toleransi terhadap pengrusakan alam bukan hanya berbahaya, tetapi juga tidak bermoral. Kita tidak boleh lagi memaklumi pembabatan hutan atas nama investasi, menutup mata terhadap pencemaran sungai demi angka pertumbuhan ekonomi, atau menerima penggunaan energi kotor atas dasar pragmatisme. Semua bentuk kompromi semacam itu adalah pengkhianatan terhadap perintah Tuhan, kebutuhan manusia, dan kesadaran global.
Kita perlu mengubah cara pandang—dari melihat alam sebagai objek untuk dieksploitasi menjadi subjek yang harus dihormati. Dari mengejar keuntungan jangka pendek menjadi menjaga keberlanjutan jangka panjang. Dari politik yang hanya memikirkan masa jabatan menjadi politik yang memikirkan kelangsungan hidup generasi mendatang.
Hari ini, pilihan kita menentukan apakah bumi tetap menjadi ruang kehidupan atau berubah menjadi ruang ketakutan. Larangan “lā tufsidū fil-arḍi” bukan sekadar ayat; ia adalah peringatan keras sekaligus seruan moral agar kita menghentikan segala bentuk toleransi terhadap pengrusakan alam. Ia juga merupakan ajakan untuk membangun hubungan yang lebih rahman~rahim dengan bumi—rumah satu-satunya bagi manusia.


























