ACEH-Fusilatnews — Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh memunculkan kembali sorotan terhadap kondisi hulu sungai dan aktivitas industri berbasis lahan di kawasan pegunungan provinsi tersebut. Sejumlah akademisi dan organisasi lingkungan menilai bahwa hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab, melainkan diperparah oleh perubahan tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) yang telah lama dikapling untuk tambang, perkebunan, dan hutan tanaman industri (HTI).
Salah satu konsesi yang paling disorot adalah PT Tusam Hutani Lestari (THL), perusahaan HTI dengan luas sekitar 97 ribu hektare yang beroperasi di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Perusahaan ini terhubung dengan Presiden Prabowo Subianto melalui kepemilikan saham. Konsesi tersebut telah beberapa kali diprotes masyarakat adat, terutama di kawasan Linge, Aceh Tengah, yang menilai wilayah adat mereka masuk ke dalam area konsesi.
Wilayah konsesi ini berdiri berdampingan dengan puluhan izin lain, termasuk tambang minerba, HPH, dan kebun sawit berskala besar. Menurut lembaga pemantau lingkungan di Aceh, akumulasi izin tersebut menyebabkan hilangnya fungsi ekologis hutan pegunungan sebagai penyangga air, sehingga meningkatkan risiko limpasan permukaan ketika hujan intens terjadi.
Banjir besar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh hujan berintensitas tinggi di kawasan hulu DAS. Namun dalam berbagai analisis yang dikeluarkan oleh pakar hidrologi dan kehutanan, skala bencana dinilai tidak dapat dilepaskan dari degradasi lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun di hulu sungai. Model curah hujan ekstrem disebut telah memperburuk kondisi DAS yang sudah dalam keadaan tertekan.
Sejumlah kabupaten seperti Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Gayo Lues, hingga Aceh Singkil menetapkan status siaga darurat. Ribuan rumah terdampak, sementara puluhan ribu warga terpaksa mengungsi akibat banjir dan banjir bandang.
Pemerintah daerah menyatakan fokus pada penanganan darurat dan pemulihan akses, namun diskusi mengenai tata ruang dan konsesi di kawasan hulu kembali mengemuka. Sejumlah lembaga masyarakat sipil mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang berada di wilayah rawan ekologis, termasuk konsesi HTI yang berada di hulu DAS strategis.
Hingga saat ini, pihak PT THL belum memberikan penjelasan detail mengenai kondisi tutupan hutan di dalam konsesi mereka maupun langkah mitigasi lingkungan yang telah dilakukan. Pemerintah pusat juga belum memberikan pernyataan terkait desakan evaluasi izin di kawasan terdampak.






















