Bandung-Fusilatnews — Dua bulan sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, proses hukum memasuki fase yang semakin krusial. Puluhan pejabat, anggota DPRD, hingga pihak swasta telah dipanggil, namun hingga Kamis, 4 Desember 2025, belum satu pun nama diumumkan sebagai tersangka. Kemandekan ini mulai memicu kecurigaan publik: apa yang sebenarnya terjadi di balik penyidikan?
Pemeriksaan Maraton, tetapi Mengapa Tanpa Hasil?
Sumber internal di lingkungan pemerintahan kota menyebutkan bahwa praktik transaksional dalam mutasi dan pengisian jabatan sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan yang tidak sederhana—dari pejabat struktural hingga aktor-aktor yang berperan sebagai “broker jabatan”. Pemeriksaan intensif yang dilakukan kejaksaan memperkuat dugaan tersebut, tetapi absennya tersangka menimbulkan tanda tanya besar.
Dalam konteks kasus korupsi, dua bulan penyidikan dengan puluhan saksi umumnya sudah cukup untuk menetapkan minimal konstruksi awal tersangka. Namun dalam kasus ini, kejaksaan tampak berjalan sangat hati-hati. Apakah karena posisi para saksi yang terperiksa berada terlalu dekat dengan lingkar kekuasaan kota? Atau adakah gesekan politik yang membuat langkah penyidik tidak seleluasa yang dibayangkan?
Bayang-Bayang Intervensi dan Sensitivitas Politik
Kasus jual beli jabatan hampir selalu menyerempet kepentingan elit daerah. Mereka yang diuntungkan oleh sistem transaksional cenderung memiliki jejaring kuat yang mampu melakukan tekanan, baik secara politik maupun birokrasi. Karena itu, lambannya penetapan tersangka dalam perkara ini justru memperbesar dugaan bahwa penyidik sedang berada dalam medan tekanan.
Di internal DPRD Kota Bandung sendiri, sejumlah anggota disebut telah diperiksa. Namun keberadaan mereka sebagai pihak yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan justru menambah sensitivitas. Penetapan tersangka terhadap unsur legislatif bisa memicu eskalasi politik yang tidak sederhana, terutama menjelang tahun politik 2025–2026.
Publik Ingin Jawaban: Transparansi atau Teka-Teki?
Kejari Kota Bandung memang menyatakan tengah melengkapi alat bukti dan meminta masyarakat bersabar. Namun, tanpa transparansi minimal mengenai arah penyidikan, publik bisa menilai proses ini berpotensi kehilangan integritas.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendesak:
Apakah kejaksaan mengejar kebenaran hukum, atau justru tersandera kompromi politik?
Kemandekan ini juga memperpanjang ketidakpastian di tubuh birokrasi Pemkot Bandung. Kasus dugaan jual beli jabatan bukan hanya soal transaksi, tetapi tentang bagaimana mesin pemerintahan kota bekerja—apakah jabatan publik diraih lewat meritokrasi, atau lewat amplop dan negosiasi?
Akar Masalah: Sistemik atau Individual?
Laporan awal masyarakat yang memicu penyidikan mencakup dugaan penjualan kursi dari level eselon hingga jabatan strategis di dinas. Jika pola ini terbukti, kasus tersebut bukan lagi soal “oknum”, tetapi mengarah pada struktur sistemik yang melibatkan lebih dari satu tangan.
Karena itu, publik menunggu:
Ketika semua sudah dipanggil, siapa yang akhirnya akan bertanggung jawab?

























