Fusilatnews – Ketika banjir bandang menerjang Aceh dan merendam ribuan rumah, perhatian publik kembali tertuju pada peta hulu sungai yang selama dua dekade terakhir berubah menjadi mosaik izin industri. Di antara izin-izin itu, satu nama kembali muncul ke permukaan: PT Tusam Hutani Lestari (THL), konsesi hutan tanaman industri seluas hampir 100 ribu hektare yang terhubung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dokumen perizinan menunjukkan bahwa THL beroperasi di empat kabupaten kunci—Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara—yang semuanya berada di zona pegunungan dan kawasan tangkapan air strategis. Studi akademisi memperlihatkan bahwa daerah tangkapan air di Aceh mengalami tekanan tinggi sejak meningkatnya pembukaan lahan di wilayah hulu untuk berbagai aktivitas industri, termasuk HTI, tambang, dan perkebunan.
Di lapangan, masyarakat adat Linge telah lama menyatakan bahwa sebagian dari hutan adat mereka masuk ke dalam wilayah konsesi THL. Protes warga sudah berlangsung bertahun-tahun: sebagian menyebut kehilangan akses terhadap hutan, sebagian lainnya mengadukan kerusakan sumber mata air yang mereka gunakan sehari-hari. Meski demikian, konsesi tersebut tetap beroperasi dan hanya sesekali masuk dalam agenda evaluasi pemerintah daerah.
Ketika hujan berintensitas ekstrem turun selama beberapa hari di penghujung tahun, kondisi hulu sungai yang kehilangan sebagian besar penutup vegetasi membuat air hujan mengalir lebih cepat menuju hilir. Material tanah, batu, dan kayu yang terbawa limpasan memperburuk kondisi sungai yang meluap. Peta bencana menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan tingkat izin tertinggi di hulu mengalami banjir paling parah di hilir.
Analisis sejumlah pakar hidrologi mengonfirmasi bahwa curah hujan ekstrem tidak dapat dipisahkan dari kerentanan ekologis yang disebabkan oleh degradasi hutan. Mereka menyebut bahwa kombinasi faktor iklim dan faktor struktural—berupa fragmentasi hutan dan pembukaan lahan skala luas—menciptakan kondisi ideal bagi terjadinya bencana berskala besar.
Meski konsesi THL bukan satu-satunya izin di kawasan hulu, ukuran konsesi dan posisinya yang berada tepat di jantung pegunungan Aceh membuat perhatian publik diarahkan kepadanya. Selain itu, hubungan kepemilikan konsesi tersebut dengan Presiden Prabowo menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengawasan tata ruang dan evaluasi izin.
Sampai laporan ini disusun, belum ada audit independen yang secara menyeluruh memetakan hubungan antara kondisi di dalam konsesi THL dan titik-titik banjir atau longsor di hilir. Namun berbagai lembaga pemantau lingkungan menilai bahwa kerusakan ekologis hulu tidak mungkin dilepaskan dari akumulasi izin selama bertahun-tahun.
Pemerintah daerah Aceh dan sejumlah organisasi lingkungan kini mendesak evaluasi besar-besaran terhadap seluruh izin industri di hulu DAS, termasuk konsesi THL. Mereka menekankan bahwa tanpa kajian mendalam dan tindakan korektif, risiko bencana dengan skala serupa atau bahkan lebih besar akan terus menghantui wilayah tersebut.


























