• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Temuan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Sedang Didalami KPK

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 16, 2023
in Feature
0
Temuan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Sedang Didalami KPK

Manggalanews.com

Share on FacebookShare on Twitter

KPK juga menegaskan adanya penggunaan uang lainnya yang dilakukan SYL untuk ibadah umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah. “Juga ada perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” ujar Alexander.

Jakarta – Fusilatnews – Temuan cek Bank BCA bernilai Rp 2 triliun tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.saat penggeledahan di Rumah Dinas SYL akhir September lalu sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Iya, kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 16 Oktober 2023.

Mengenai itu, Ali mengatakan KPK perlu mengkonfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak terlebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata Ali.

Senada dengan Ali, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan mendalami informasi barang bukti cek senilai Rp 2 triliun itu.

“Nanti akan didalami oleh penyidik. Informasi apapun termasuk hasil penggeledahan di luar yang saya paparkan tadi, akan didalami. Termasuk asal Rp 30 miliar itu dari mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai konferensi pers penahahanan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya, sebagai bukti permulaan, KPK mengatakan, SYL, KS, dan MH menikmati uang senilai Rp 13, 9 miliar. Laporan ini tak sebanding dengan hasil penggeledahan KPK di rumah dinas SYL pada 28 September 2023, yang menemukan uang Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

“Nanti akan didalami darimana asalnya apalagi dalam bentuk mata uang asing. Karena kalau sebagai ASN, rasanya tak mungkin punya penghasilan mata uang asing, kecuali dinas luar negeri punya mata uang asing yang jumlahnya juga pasti tak sampai segitu. Karena sisa-sisa saja kan dari luar negeri,” kata Alex.

KPK menegaskan adanya penggunaan uang lainnya yang dilakukan SYL untuk ibadah umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah. “Juga ada perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” ujar Alexander.

KPK SYL, KS dan MH masing-masing dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atas perbuatannya Syahrul Yasin Limpo dijeraqt Pasal 12 huruf e dan 12B UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Disamping itu juga dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Putusan MK Singkirkan Gibran Sebagai Bacawapres Kuat Pendamping Prabowo, Siapa Penggantinya?

Next Post

Pembantaian, di Gaza: Korban Tewas Warga Palestina Akibat Perang Israel Tembus 2.750 orang

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Pembantaian, di Gaza: Korban Tewas Warga Palestina Akibat Perang Israel Tembus  2.750 orang

Pembantaian, di Gaza: Korban Tewas Warga Palestina Akibat Perang Israel Tembus 2.750 orang

Gibran Syah Bisa Maju Pilpres 2024 – Apa Kata Jokowi?

Gibran Syah Bisa Maju Pilpres 2024 – Apa Kata Jokowi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist