• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Terkait Gugatan Anwar Usman. Mahfud MD Peringatkan PTUN, Jangan Permainkan Hukum!

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 6, 2024
in Law
0
Penegakan Hukum Jeblok. Mahfud Tak Terima, Tuding Ada  Upaya Pembelokan Persepsi.
Share on FacebookShare on Twitter

Mahfud,mengingatkan kepada PTUN bahwa PTUN tidak boleh mengabulkan gugatan itu karena keputusan MKMK merupakan keputusan profesional dewan etik, bukan keputusan tata usaha.

Yogyakarta – Fusilatnews – Dalam acara Tabrak, Prof!, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD memperingatkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk tidak mempermainkan hukum dengan mengabulkan gugatan hakim konstitusi sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

“PTUN jangan main-main untuk mencoba mengabulkan,” kata Mahfudd Senin (5/2/2014).

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menceritakan gugatan Anwar Usman untuk membandingkannya dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres

“Sama dengan soal kasus Mahkamah konstitusi. Pembuatan keputusannya itu melanggar etika yang sangat berat, sehingga Mas Gibran lolos dengan cara melanggar etika, tetapi menurut konstitusi, oke, tetap jalan, tetapi yang dihukum adalah siapa-siapa yang melanggar,” ujarnya pula.

“Itulah sebabnya. Lalu, Uncle (Paman) Usman, sekarang Uncle Usman, itu terus terang melanggar etika berat. Sekarang Uncle Usman ini mengadu lagi ke PTUN agar keputusannya dibatalkan,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut menjelaskan.

Sebagaimana diketahui ambisi Anwar Usman untuk merebut kembali jabatannya tertuang dalam isi gugatan yang dilayangkan Anwar terhadap Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 24 November 2023. Perkara ini terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Anwar meminta PTUN mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Dalam petitum tuntutannya Anwar meminta PTUN memerintahkan atau mewajibkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, dalam petitum gugatan pokok perkaranya, Anwar meminta hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatan yang dia mohonkan.

“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” demikian bunyi petitum gugatan Anwar, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, Anwar meminta PTUN mewajibkan Suhartoyo selaku tergugat merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK. Anwar juga ingin Suhartoyo membayar biaya perkara ini

Mahfud,mengingatkan kepada PTUN bahwa PTUN tidak boleh mengabulkan gugatan itu karena keputusan MKMK merupakan keputusan profesional dewan etik, bukan keputusan tata usaha.

“Berkata lagi, karena PTUN itu hanya mengadili keputusan tata usaha negara yang bersifat konkret, individual, dan final, sedangkan keputusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) ini bukan keputusan tata negara, melainkan keputusan profesional dewan etik,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Putusan DKPP Terkait Ketua KPU Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Bisa Jadi Bukti Kecurangan Pemilu

Next Post

Gagasan Prabowo Buka 300 Fakutas Kedokteran Berlebihan dan Tak Menjawab Kebutuhan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Crime

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa
Law

DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa

April 10, 2026
Next Post
Gagasan Prabowo Buka 300 Fakutas Kedokteran Berlebihan dan Tak Menjawab Kebutuhan

Gagasan Prabowo Buka 300 Fakutas Kedokteran Berlebihan dan Tak Menjawab Kebutuhan

Jawaban Sri Mulyani Indrawati Terkait Rumor Mundur dari Kabinet

Sri Mulyani Berada di "Persimpangan" Jalan, Bertahan di Kabinet Jokowi atau Mundur

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist