Menko Polhukam Mafud MD yang saat ini sedang berada di Australia dalam cuitan di akun twitternya, berjanji akan menjelaskan soal temuan pergerakan uang senilai Rp 300 trilium di Kementerian Keuangan.
Jakarta – Fusilatnews – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memberikan penjelasan terkait adanya ransaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah kembali ke Tanah Air.
Mahfud kini sedang di Australia untuk kunjungan kerja, sempat ditanyai oleh masyarakat Indonesia di Australia dalam pertemuan dengan warga Indonesia disana.
“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia. Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri,” kata Mahfud MD di akun Twitter, @mohmahfudmd pada Jumat (17/3).
Mahfud MD menegaskan, apabila temuan dana Rp 300 triliun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) bukan uang korupsi dan pencucian uang, masuk ke kategori apa duit bermasalah tersebut?
Satu, ada transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Dua, tapi itu bukan korupsi. Tiga, dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?” cicitnya di Twitter.
Mahfud MD menjelaskan, data yang dipegangnya merupakan laporan kuantitatif, bukan semata kualitatif. Data itu pun, kata dia, sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) cukup jelas, yaitu laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” kata Mahfud. “Setelah saya pulang harus dijernihkan,” ujar Mahfud menambahkan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh pada Kamis (16/3/2022) menegaskan, transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang diungkap Mahfud MD bukanlah korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menyebut, dana sebesar itu merupakan transaksi hasil temuan PPATK.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah (UGM), Rabu (8/3).





















