• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Terkait TPPU Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Pemilik Sugar Group

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 29, 2025
in Crime, News
0
Terkait TPPU Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Pemilik Sugar Group
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik Kejagung menggeledah rumah milik Purwanti Lee, pemilik perusahaan raksasa Sugar Group Companies.

Penggeledahan dilakukan setelah Purwanti tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik terpaksa melakukan penggeledahan langsung ke kediaman Purwanti karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Salah satu pihak yang dipanggil adalah pengurus perusahaan tersebut. Namun saat dipanggil, yang bersangkutan tidak hadir. Maka penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Harli dalam konferensi pers di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Kendati demikian, Harli mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti yang dapat disita. Ia pun enggan merinci kapan tepatnya penggeledahan itu dilakukan.

Penggeledahan ini dilakukan tak lama setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (20/5/2025).

Hingga saat ini, Kejagung belum melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat Sugar Group Companies.

Nama Sugar Group Disebut dalam Sidang Zarof Ricar

Nama perusahaan Sugar Group Companies mencuat dalam sidang lanjutan kasus suap Mahkamah Agung yang menyeret Zarof Ricar. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (7/5/2025), Zarof mengaku menerima uang sebesar Rp 50 miliar terkait penanganan sengketa perdata antara Sugar Group dan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation.

“Waktu itu, kalau enggak salah, saya ada menerima yang pertama, mungkin sekitar Rp 50 (miliar), benar,” kata Zarof di hadapan majelis hakim.

Saat ditanya asal dana tersebut, Zarof menjawab, “Dari Sugar, itu anak buahnya dari Sugar.” Ia menambahkan bahwa sengketa hukum dengan Marubeni berlangsung antara tahun 2016 hingga 2018, dan berproses hingga tingkat kasasi di MA.

Dugaan Suap dan Gratifikasi Bernilai Triliunan Rupiah

Dalam surat tuntutan jaksa, disebutkan bahwa pada tahun 2024, Zarof bersama pengacara Lisa Rachmat diduga memufakatkan suap senilai Rp 5 miliar kepada Hakim Agung Soesilo. Tujuannya adalah untuk memengaruhi hasil kasasi dalam perkara terpidana Ronald Tannur yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap bahwa Zarof menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang ditemukan saat penggeledahan di kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Total nilai gratifikasi tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Jaksa menilai tindakan Zarof telah merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan,” tegas jaksa dalam persidangan.

Meski Zarof belum pernah dijatuhi hukuman sebelumnya, jaksa menilai hal tersebut tidak cukup sebagai faktor yang meringankan. Skala dan dampak dari perbuatannya dinilai sangat besar terhadap sistem hukum nasional.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala IAEA Rafael Grossi: “Juri masih belum memutuskan” hasil perundingan nuklir AS-Iran

Next Post

Putusan MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Pemerintah Masih Kaji Implementasi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Muhammadiyah Akan Ukur Kemampuan Diri , Tidak Buru-buru Terima Tawaran Pemerintah Kelolah Usaha Pertambangan

Putusan MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Pemerintah Masih Kaji Implementasi

33 BPR dan BKK di Jateng Akan Dikonsolidasikan Dalam Merger Jadi Bank Syariah.

33 BPR dan BKK di Jateng Akan Dikonsolidasikan Dalam Merger Jadi Bank Syariah.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist