FusilatNews- Pengacara Bharada Richard Eliezer alias E, Muhammad Burhanuddin mengatakan tidak hanya kliennya yang menembak Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, ada orang lain yang turut menembak Brigadir J. Burhanuddin mengatakan, pada insiden maut penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain.
“Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” ujar Burhanuddin dikutip okezone.com, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan Bharada E, tidak ada aksi tembak menembak seperti yang beredar di masyarakat. Menurutnya, tidak ada balasan tembakan dari mendiang Brigadir Yosua. “Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” ungkapnya.
Sebelumnya Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, setelah sebelumnya Richard Eliezer atau Bharada E telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.
Adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri di kasus penembakan Brigadir J dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).
Hal itu dingkapakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Ia mengatakan tersangka baru tersebut merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR).

























