JAKARTA, Seorang pria Jepang telah ditahan di Indonesia karena diduga melakukan penipuan investasi di Jepang, kata biro imigrasi negara Asia Tenggara tersebut.
Yusuke Yamazaki, mantan presiden sebuah perusahaan pertanian di Prefektur Okayama, dicari sejak tahun 2021. Dia meninggalkan Jepang pada Februari 2020 untuk pergi ke Hong Kong.
Kantor imigrasi Indonesia di Pulau Batam, dekat Singapura, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa polisi setempat menghentikan Yamazaki yang sedang dalam perjalanan ke Malaysia pada 31 Januari. Dia berada di perahu kayu, bersama enam orang lainnya di dalamnya.
Polisi mengatakan Yamazaki, yang menggunakan nama palsu, tidak membawa dokumen identitas apa pun, dan dia diserahkan ke kantor imigrasi pada 2 Februari, menurut pernyataan itu.
Pihak imigrasi menyebutkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Mabes Polri di Jakarta kemudian mengetahui nama aslinya dan masuk ke Indonesia pada 2 April 2021.
Mulai tahun 2015, Yamazaki, 43, bersama beberapa karyawannya di Perkebunan Nishiyama, diduga menipu puluhan orang dengan meminta investasi dalam bisnis penjualan kembali buah, menurut penyelidik Jepang.
© KYODO