*Jakarta – FusilatNews *- Kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang menewaskan pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, kembali mencuat dengan penetapan tiga tersangka baru. Ketiganya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, menegaskan bahwa ketiganya kini telah ditahan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Penahanan tersebut dilakukan setelah adanya bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Samista dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Asal Unit dan Motif Pelaku
Ketiga tersangka diketahui berasal dari satuan berbeda. Sertu AA dan Sertu RH adalah anggota Kopaska Armada I, sementara Kelasi Kepala BA bertugas di KRI Bontang. Berdasarkan penyelidikan awal, para tersangka tidak memiliki pembagian peran yang jelas dalam aksi mereka, meskipun motif penyerangan diduga terkait hubungan saudara antara pelaku penembakan dan korban pengeroyokan di lokasi kejadian.
“Pelaku penembakan adalah paman dari korban pengeroyokan dalam video di tempat kejadian perkara. Sedangkan tiga tersangka lainnya lebih berperan sebagai rekan tanpa pembagian peran spesifik,” jelas Samista.
Penahanan dan Langkah Selanjutnya
Samista mengungkapkan bahwa penahanan sementara telah ditetapkan selama 20 hari pertama, mulai Sabtu (4/1/2025). Langkah ini diambil untuk memperdalam proses penyidikan yang melibatkan tiga oknum TNI AL tersebut.
Peristiwa berdarah yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak ini tidak hanya menewaskan Ilyas Abdurrahman, tetapi juga menyebabkan seorang pegawai dari pihak rental mobil mengalami luka-luka.
Pihak TNI AL menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami tidak akan menutup-nutupi. Proses hukum akan dilakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Samista.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum anggota TNI dan diharapkan memberikan pelajaran penting tentang disiplin serta tanggung jawab aparat keamanan.





















