• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Teten Ingatkan TikTok dan GoTo Patuhi Regulasi dan Lindungi UMKM Lokal

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 12, 2023
in Feature
0
Teten Ingatkan TikTok dan GoTo Patuhi Regulasi dan Lindungi UMKM Lokal

Goto-Tiktok. Foto: Shutterstock dan kumparan

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri UMKM meminta TikTok dan GoTo untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya, adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.

Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi bergabungnya kelompok bisnis TikTok Shop dan Tokopedia dalam . kemitraan strategis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan platform asal Cina, TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia

Teten menekankan TikTok dan GoTo mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan,” kata Teten lewat keterangannya pada Senin, (11/12)

Berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, menurut Teten, TikTok dan GoTo harus mematuhi kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial. Selain itu, TikTok dan GoTo dilarang memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal. Teten juga meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap. Barang impor yang dijual secara online, harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia.

Menteri UMKM meminta TikTok dan GoTo untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Tujuannya, adalah untuk melindungi UMKM produsen dalam negeri.

Pemerintah juga melarang platform online, termasuk TikTok dan GoTo menjual produk sendiri. Hal ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka.

Teten menilai kasus TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia adalah urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” kata Teten.

Adapun TikTok sebelumnya menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober lalu. Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan setelah pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.

Kemudian pada 11 Desember kemarin, dalam pengumuman resminya GoTo mengungkapkan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia secara resmi akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. TikTok menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penataan Pemukiman Informal di Era Anies Baswedan Terhenti, Massa dari 27 Kampung di DKI Protes

Next Post

KPU Terbitkan Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Pendukung Kandidat Presiden Di Arena Debat

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Feature

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Next Post
KPU Terbitkan Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Pendukung Kandidat Presiden Di Arena Debat

KPU Terbitkan Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Pendukung Kandidat Presiden Di Arena Debat

Tik Tok Boleh Jualan, Mendag Kasih Waktu 3 Bulan Untuk Patuhi Aturan

Tik Tok Boleh Jualan, Mendag Kasih Waktu 3 Bulan Untuk Patuhi Aturan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist