Jakarta-Fusilatnews – Langkah tiga universitas ternama dari Australia, yaitu Western Sydney University (WSU), Deakin University, dan Central Queensland University, yang akan membuka cabang di Indonesia, menjadi sorotan dan perdebatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di dalam negeri. Namun, sejumlah pihak menyatakan kekhawatiran akan dampak dari keberadaan kampus asing tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, langkah tersebut diambil karena Indonesia membutuhkan perguruan tinggi kelas satu, mengingat top perguruan tinggi di Tanah Air hanya mampu mencapai ranking di atas 200 tingkat dunia. Ia menilai bahwa kehadiran kampus asing akan memberikan manfaat ekonomi dan memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk mendapatkan pendidikan berkualitas internasional.
Namun, pemerhati kebijakan pendidikan, Noor Afeefa, mengkritik langkah tersebut sebagai bentuk kapitalisasi pendidikan tinggi yang mengancam generasi muda. Menurutnya, kebijakan ini akan membawa masuknya pemikiran Barat yang tidak selaras dengan akidah Islam, serta menyalahi konsep pendidikan yang seharusnya bertujuan untuk menghasilkan SDM unggul dengan karakter Islam yang kuat.
Afeefa menyoroti peraturan yang memungkinkan kampus asing mendirikan cabang di Indonesia, dengan syarat-syarat tertentu yang masih dianggapnya belum cukup menjaga kesesuaian dengan nilai-nilai lokal. Dia menilai bahwa keberadaan kampus asing akan menguatkan sistem kapitalisme, serta membawa dampak buruk bagi pembangunan karakter dan potensi generasi muda Indonesia.
Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi mencatat bahwa ada sejumlah kampus internasional lainnya yang siap masuk ke Indonesia, sejalan dengan rencana pengembangan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Namun, Afeefa menilai bahwa hal ini justru akan memperkuat kapitalisme sekuler, bukan menghasilkan SDM yang berakidah Islam.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai urgensi reformasi tata kelola pendidikan di Indonesia. Afeefa menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM seharusnya dilakukan melalui perbaikan tata kelola kampus dalam negeri dengan landasan akidah Islam. Dia menegaskan bahwa sistem pendidikan Islam menjadi kunci pembangunan SDM yang akan membawa negeri ini menjadi negara maju dalam keridhaan Allah.
Dengan perdebatan ini, langkah pemerintah untuk membuka cabang kampus asing di Indonesia menjadi sorotan dan titik kritis bagi arah pendidikan di tanah air. Munculnya kampus asing di Indonesia menjadi bagian dari proses globalisasi pendidikan, namun, bagaimana dampaknya terhadap identitas, nilai, dan karakter pendidikan Indonesia tetap menjadi pertanyaan yang perlu dijawab dengan cermat.


























