• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Timnas AMIN: Pembagian Bansos untuk Menangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 25, 2024
in Politik
0
Timnas AMIN: Pembagian Bansos untuk Menangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Co Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Sudirman Said menegaskan koalisi Perubahan yang terdiri Partai Nasdem, PKS, dan PKB solid mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR. (KOMPAS.com/Rahel)

Share on FacebookShare on Twitter

“Mengapa? Karena definisi korupsi paling sederhana yaitu menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Sudirman said menegaskan lagi.

Jakarta – Fusilatnews – Ketika menyinggung kekhawatiran pembagian bansos oleh pemerintah di masa pemilu, yang dilakukan untuk mendukung kemenangan pasangan calon (paslon) tertentu.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan memenangkan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 termasuk ke dalam tindak pidana korupsi.

“Kita pernah menyatakan, apabila bansos itu dibagikan sebagai sarana pemenangan bagi calon tertentu, itu secara kategori masuk ke dalam kategori korupsi,” kata Sudirman Said saat ditemui di rumah perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

“Mengapa? Karena definisi korupsi paling sederhana yaitu menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Sudirman said menegaskan lagi.

,Menurut Sudirman Said bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah

Pemberian bansos tidak boleh hanya diberikan kepada masyarakat tertentu yang memilih calon tertentu. Kendati demikian, kubu Anies-Muhaimin enggan menuduh soal distribusi pemberian bansos kepada masyarakat.

Wakil Kapten Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said, menegaskan tim pemenangan pasangan nomor urut 1 ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Terlebih lagi, akhir-akhir ini, Presiden Joko Widodo makin memperlihatkan bahwa dirinya mendukung salah satu kandidat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita enggak punya bukti dan mungkin juga enggak boleh curiga berlebihan, tapi kembali saya ingin kembalikan pada titik awal, di mana sejak awal pemilu ini, oleh kepala negara kita, oleh presiden kita, kita seperti mendapat pesan bahwa dia punya pihak yang harus dimenangkan,” kata Sudirman Said.

Semua Dipaksa Turun “Yang kita khawatirkan, yang harus kita jaga adalah jangan sampai seluruh kebijakan, seluruh tindakan yang harusnya diaplikasikan bagi orang banyak, kemudian diselewengkan untuk kepentingan tadi, pemenangan pemilu,” ujarnya lagi.

Selanjutnya Sudirman Said kembali mengingatkan adanya potensi tindak pidana jika pemerintah menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan tertentu.

Oleh sebab itu, kubu Anies-Muhaimin meminta pembagian bansos dilakukan semata-mata untuk membantu seluruh masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau bansos dibagikan secara bebas tanpa melihat siapa yang menerima, itu baik-baik saja. Tapi, kalau bansos dibagikan untuk pemenangan seseorang, itu namanya menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan kelompok,” kata Sudirman Said.

Dan itu termasuk bagian dalam definisi korupsi paling sederhana yaitu menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok,.

Jadi tindakan bagi-bagi Bansor untuk kepentingann mereka sendiri merupakan tindakan korupsi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perludem, DEEP, dan KontraS Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi

Next Post

Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Koalisi Tanpa Malu: Saat Gerindra–NasDem Menegosiasikan Ideologi di Meja Kekuasaan
Politik

Koalisi Tanpa Malu: Saat Gerindra–NasDem Menegosiasikan Ideologi di Meja Kekuasaan

April 13, 2026
Next Post
Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Antara Gibran, Anwar Usman – Jokowi dan Pilpres 2024  Dalam Perspektif Hukum Prof. Suteki

KPU dan BAWASLU Dalam Pelaksanaan Tugas Tidak Mengundang Chaos Pasca Pemilu Pilpres

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist