• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Perludem, DEEP, dan KontraS Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 25, 2024
in Politik
0
Perludem, DEEP, dan KontraS Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024 menarik perhatian beberapa organisa swadaya masyarakat seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) dan KontraS (Dok. Sekretariat Presiden)

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi memiliki konflik kepentingan karena Gibran Rakabuming Raka, anak kandungnya, menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024 menarik perhatian beberapa organisa swadaya masyarakat seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) dan KontraS

Perludem

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, mengkritik pernyataan Jokowi tentang Presiden dan menteri boleh berpihak di pemilu sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. I

Menurut perludem pernyataan itu berpotensi akan menjadi pembenar bagi presiden menteri, dan seluruh pejabat di bawahnya untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan dalam Pemilu 2024.

Ucapan Jokowi berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu dipenuhi dengan kecurangan.

“Kami mendesak Presiden Jokowi menarik pernyataan bahwa presiden dan menteri boleh berpihak,” kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, (24/1/2024)

Presiden Jokowi memiliki konflik kepentingan karena Gibran Rakabuming Raka, anak kandungnya, menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Padahal, netralitas aparatur negara, adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis,” ujarnya.

Perludem mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu secara tegas dan bertanggung jawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan. Selain itu, Perludem mendesak Bawaslu untuk menindak keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu.

Khoirunnisa mengatakan Bawaslu harus menindak seluruh tindakan yang memanfaatkan program dan tindakan pemerintah menguntungkan peserta pemilu tertentu.

Perludem juga mendesak seluruh pejabat negara, aparatur negara, untuk menghentikan aktivitas yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu paslon.

“Menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah kepada dukungan pada peserta pemilu tertentu,” jarnya.

Tanggapan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP)

Dalam keterangan tertulis, Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menanggapi pernyataan Jokowi. “Presiden kerap sampaikan tidak akan cawe-cawe untuk Pemilu 2024. Namun hanya sekadar di mulut tidak diejawantahkan dalam bentuk tindakan,” kata Neni (Rabu, 24/1/2024)

Neni menyatakan dirinya sudah tak bisa menjamin Presiden Jokowi akan netral. Ia mengkhawatirkan segala sumber daya kekuasaan, anggaran, dan program saat ini digunakan memenangkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

“Abuse of power in election benar-benar terasa. Apalagi presiden punya kekuatan dan kekuasaan yang demikian besar,” kata Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.

Menurut dia, pernyataan Jokowi akan memicu konflik bangsa dan akan menjadi ancaman serius bagi negara.

“Presiden sudah hilang urat malu dan tidak mengindahkan etika politik,” ujar dia.

Menurut Neni, Presiden saat ini bekerja untuk pekerjaan yang tidak diamanatkan konstitusi dalam memenangkan salah satu kandidat.

“Hal ini tentu akan berdampak pada legitimasi dan kualitas pemilu yang jujur dan adil,” kata dia.

Tanggapan KontraS

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak di pemilu sangat tidak etis.

“Dalam siklus politik elektoral, peran presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam dengan menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Dimas, ada etika politik yang dilanggar oleh Jokowi karena terang-terangan mencederai demokrasi prosedural dan substansial. Sebab itu, bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Jokowi didesak mencabut pernyataan tentang presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak salah satu calon.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak DPR segera menindaklanjuti laporan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga telah melanggar konstitusi dan perbuatan tercela.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai pernyataan Jokowi itu adalah sikap berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum.

“Jika dibiarkan sikap ini akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara yang tegas dilarang,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Menurut Isnur dalam Pasal 281 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur bahwa pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah kampanye.

Sikap Jokowi itu juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Isnur menegaskan, etika politik dan pemerintahan mengharuskan setiap pejabat serta elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati.

“Dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yusril : Tak Ada Larangan dalam UU Pemilu Bagi Presiden Berkampanye dan Memihak

Next Post

Timnas AMIN: Pembagian Bansos untuk Menangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor
Politik

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Next Post
Timnas AMIN: Pembagian Bansos untuk Menangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Timnas AMIN: Pembagian Bansos untuk Menangkan Calon Tertentu Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist