• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

TOLERANSI ADALAH DERITA SOSIAL YANG DITATA, BUKAN KEBERSAMAAN YANG OTOMATIS

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
July 6, 2025
in Feature, Law
0
TOLERANSI ADALAH DERITA SOSIAL YANG DITATA, BUKAN KEBERSAMAAN YANG OTOMATIS
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad Yamin Nasution

Oleh: Muhammad Yamin Nasution, S.H.

Dari Tolerantia ke Tolerare – Kebodohan Struktural atas Makna Toleransi dalam Politik dan Budaya Indonesia

Indonesia gemar menepuk dada sebagai bangsa yang toleran. Kita sering mengutip Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan keberagaman sebagai bukti peradaban tinggi. “Bhinnêka tunggal ika, tan hana dharma mangrwa” Berbeda-beda tetapi tetap satu, tidak ada kebenaran yang mendua. Sedangkan, lawan katanya : “Ekatva Bahir Nanātvam” – Kesatuan yang menyisihkan perbedaan. Dalam hal ini, negara gagal mencerdaskan bangsa.

Baca : https://fusilatnews.com/antara-wiwitan-dan-tauhid-kdm-pilih-salah-satu/

Toleransi di Indonesia telah membusuk. Ia tidak lagi berakar pada keadaban, melainkan menjadi jargon moral yang dikunyah di podium dan pelajaran sekolah, tapi dibiarkan membusuk di lapisan akar rumput masyarakat. Bhinneka Tunggal Ika tinggal semboyan usang di baliho kementerian. Sementara itu, Pancasila kehilangan daya laku di jalan-jalan yang menolak rumah ibadah dengan tanda tangan dan ancaman diam.

Sehingga, kenyataan sosial berkata lain, toleransi kita busuk. Toleransi bukan buah dari kedewasaan berbangsa, melainkan topeng dari ketidakmampuan kita menghadapi perbedaan secara adil dan setara.

Kasus Sukabumi beberapa waktu lalu memperlihatkan wajah telanjang dari bangkai toleransi itu. Umat Kristen membangun rumah ibadah di tengah komunitas yang mayoritas berbeda iman. Mereka belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi mereka juga tidak dilarang secara resmi. Negara tidak hadir. Ketika ketegangan sosial muncul dan warga memprotes, negara kembali tak hadir. Lalu saat emosi meledak menjadi tindak pidana, barulah aparat datang, menangkap, dan menjatuhkan label: intoleran. Selesai. Seolah semuanya sesederhana itu.

Padahal, justru pada titik inilah kita harus mempertanyakan: siapa sebenarnya yang intoleran? Apakah rakyat yang frustrasi karena negara tidak bertindak, ataukah negara yang absen sejak awal dan
melemparkan tanggung jawab kerukunan ke pundak warga.

Masalah utama dalam polemik toleransi di Indonesia adalah salah tafsir. Toleransi dianggap sebagai “membiarkan”, “mengalah”, atau lebih parah: “jangan protes agar aman”.

Secara etimologis, kata “toleransi” berasal dari bahasa Latin Tolerantia dan Tolerare, yang berarti menahan diri terhadap sesuatu yang tidak disukai. Ia bukanlah sikap pasif menerima, apalagi menyetujui,
melainkan kemampuan menahan dorongan untuk menyerang atas dasar perbedaan. Dengan kata lain, toleransi adalah derita sosial yang ditata, bukan kebersamaan yang otomatis.

Tolerantia, yang berarti ketabahan, kehati-hatian moral, dan pengendalian diri dalam menghadapi yang
berbeda.

Tolerare, yang berarti menanggung sesuatu yang tidak disukai tanpa harus memusnahkannya. Artinya, toleransi adalah sebuah kata kerja- menahan diri dari : yang tidak disukai, yang mengganggu, dan yang tidak sesuai

Toleransi bukan tentang pasif diam atau permisif, melainkantentangkesadaran aktif untuk menjaga harmoni dalam keberbedaan, tanpa memaksakan asimilasi dan tanpa menyerah pada dominasi.
Sayangnya, pemahaman mendalam ini tak hadir dalam pendidikan publik, kebijakan negara, maupun diskursus keagamaan. Toleransi jadi komoditas politik, bukan nilai sosial.

Jaminan Konstitusional dan Penelantaran Pemerintah Dalam masyarakat plural, seperti Indonesia, perbedaan iman, simbol, dan nilai hidup adalah hal niscaya.

Tetapi hidup bersama dalam perbedaan tidak bisa hanya diserahkan pada kehangatan antarwarga. Ia menuntut kehadiran negara sebagai penjamin hak, pengelola ketegangan, dan penegak keadilan
konstitusional.

Pasal 28E ayat (1): “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.”
Pasal 29 ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Sayangnya, negara justru sering bersikap netral pada saat yang paling genting. Netral bukan dalam arti
adil, melainkan tidak bertindak dan tidak hadir. Dalam konteks pendirian rumah ibadah, negara bahkan menyusun regulasi yang membuat hak konstitusional tergantung pada persetujuan warga sekitar. Itulah
yang terjadi lewat SKB 2 Menteri—Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri—Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Dalam peraturan ini, pendirian rumah ibadah mensyaratkan:
dukungan dari 90 calon pengguna,
persetujuan dari 60 warga sekitar, dan
rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Secara teori, peraturan ini dimaksudkan untuk menjaga harmoni. Tapi dalam praktiknya, SKB ini
menunjukkan ketidakhadiran pemerintah untuk mengakomodir syarat-syarat yang ditetapkan. FKUB, yang seharusnya menjadi mediator antarumat, malah tidak jalan. Dalam banyak kasus, FKUB lebih
berperan sebagai penapis dari bawah, bukan pengayom dari atas, bukan pelindung minoritas. Iman yang
pasif.

Jaminan konstitusional itu dijadikan barang yang harus dinegosiasikan dengan uang, antar penguasa terkecil hingga tertinggi dan antar pemilik iman “iman busuk”. Dan ketika konflik meletus akibat abuabunya praktik aturan ini, negara menyalahkan, memenjarakan rakyat. Biadab!

Sejarah Toleransi Dunia

Pergolakan politik di Inggris yang menghasilkan pemisahan antara gereja dan negara, serta peneguhan
hak-hak sipil. John Locke, seorang Protestan moderat, menyaksikan sendiri kerusakan akibat intoleransi
keagamaan, termasuk Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa dan konflik Katolik-Protestan di Inggris.
Locke percaya bahwa toleransi membawa stabilitas sosial dan politik, karena mencegah kekerasan
berbasis iman. Ia mengecam negara-negara Eropa yang memaksakan agama resmi, dan justru menciptakan permusuhan, bukan persatuan Locke menyindir gereja yang menggunakan kekuasaan negara untuk memaksa keyakinan:

“No private person has any right in any matter of religion… and the magistrate’s power does not extend
to the salvation of souls.”

Filsuf Inggris ini, dalam A Letter Concerning Toleration (1689), sudah mengingatkan sejak awal bahwa
negara tidak boleh menjadi penentu benar atau salahnya agama, melainkan menjadi penjaga hak semua
orang untuk beribadah. Negara bukan alat pemurnian iman, melainkan instrumen keadilan publik.
Sementara Immanuel Kant, dalam Metaphysics of Morals dan esainya What is Enlightenment?,
menegaskan bahwa: “Kebebasanmu dibatasi oleh kebebasan orang lain.”

“Bertindaklah hanya menurut prinsip yang dapat kamu kehendaki menjadi hukum universal.”
Maka, jika kita tak ingin dilarang beribadah oleh orang lain, kita juga tidak boleh melarang. Tapi bagaimana
prinsip ini bisa ditegakkan, jika negara tidak menyediakan sistem hukum yang rasional dan dapat
diandalkan?

Ketiadaan negara dalam menjamin hak dan menetapkan batas membuat rakyat menjadi serigala bagi
sesamanya. Seperti kata Thomas Hobbes: homo homini lupus. Dan ketika warga akhirnya bertindak
dengan cara mereka sendiri, baik berupa protes atau tekanan, mereka lalu dipidana sebagai pelaku
intoleransi, padahal akar masalahnya adalah toleransi yang gagal diatur secara adil oleh negara.

Di tengah semua ini, semboyan Bhinneka Tunggal Ika tak lebih dari slogan manis yang kehilangan konteks.
Apa artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu”, jika satu pihak dipaksa meminta izin kepada yang lain hanya
untuk menjalankan keyakinannya? Dan bila minoritas memaksa membangun tanpa ikut aturan hukum.
Apa maknanya Ketuhanan Yang Maha Esa jika pemerintah negara tidak menjamin semua orang bisa
menyembah Tuhannya dengan aman?

Pancasila bukan hanya nilai abstrak. Ia adalah kompas hukum, kompas sosial, dan kompas politik. Jika sila
Ketiga ”Persatuan Indonesia” tidak diikat oleh sila Kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” maka
persatuan itu palsu, semu, dan penuh bom waktu.
Toleransi yang sehat tidak lahir dari permintaan maaf sepihak atau kampanye cinta damai. Ia hanya bisa
tumbuh dari:

hukum yang adil dan tidak diskriminatif;
Pemerintah negara yang hadir secara aktif, bukan pasif;
dan masyarakat yang ditopang oleh sistem, bukan sekadar moral personal.

Tanpa ini semua, toleransi yang dipaksakan hanya akan menjadi tumpukan kebusukan sosial yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi kekerasan. Dan kita akan terus menyalahkan rakyat, padahal yang gagal adalah negara.
Kesimpulan

Mencuci Toleransi dari Busuknya. Sudah saatnya kita menyapu bersih pengertian sempit tentang
toleransi. Toleransi bukan berarti “semua bebas”, tapi juga bukan berarti “siapa yang mayoritas menang.”
Toleransi adalah kontrak sosial yang hidup, yang menuntut kecerdasan moral, keberanian negara, dan
kedewasaan publik.

Tanpa itu, toleransi hanyalah kebudayaan yang busuk, rapuh, licin, dan gampang meledak. Dan yang paling celaka, kita terus memujinya, padahal ia sudah membusuk sejak lama

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MAYJEN TNI ACHMAD RIZAL RAMDHANI DIANGKAT JADI DIRUT PERUM BULOG YANG BARU

Next Post

Kembalinya Helmy ke Dinas TNI

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Kembalinya Helmy ke Dinas TNI

Kembalinya Helmy ke Dinas TNI

Voting Tak Menentukan Kebenaran: Mungkinkah Ijazah Asli atau Palsu Ditentukan Lewat Suara Terbanyak?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...