• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kembalinya Helmy ke Dinas TNI

fusilatnews by fusilatnews
July 6, 2025
in News
0
Kembalinya Helmy ke Dinas TNI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Regresi reformasi TNI semakin tegas terlihat dalam 9 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Setelah berbagai penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil, ketidakpatuhan terhadap Operasi Militer Selain Perang (OMSP), hingga minimnya partisipasi bermakna dan substansi yang masih rapuh dalam muatan revisi Undang-Undang (UU) TNI, kondisi regresi tersebut semakin diperpanjang dengan pengembalian status militer aktif Letjen Novi Helmy yang sebelumnya ditempatkan sebagai Direktur Utama Perum Bulog melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

“Melalui pengembalian status militer aktif ini, ketidakpatuhan terhadap UU TNI semakin tampak. Bukan hanya melalui praktik penempatan di jabatan Dirut Perum Bulog, yang notabene tidak termasuk ke dalam jabatan sipil yang diperkenankan bagi prajurit aktif mendudukinya, tetapi juga dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola institusi dan memicu kebingungan publik,” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Sebab, katanya, pasca- memicu kritikan publik terhadap penempatan Letjen Novi Helmy sebagai Dirut Bulog pada awal Februari 2025, ketimbang membatalkan penempatan tersebut, TNI telah merespons bahwa Letjen Novi Helmy tengah dalam proses pengunduran diri sebagai tentara aktif.

“Namun, ketika sorotan pengembalian status militer aktif ini mengemuka ke ruang publik, respons berbeda justru muncul dari TNI. Penjelasan Kapuspen TNI, sebagaimana telah diberitakan dalam berbagai media massa, penempatan Letjen Novi Helmy di Bulog merupakan bentuk penugasan dari institusi TNI, serta merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Selain memperlihatkan penafsiran yang keliru terhadap penempatan pada jabatan sipil, kata Ikhsan, penjelasan ini juga dapat memicu anggapan bahwa selama menjabat Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy belum pensiun dini sebagaimana amanat UU TNI maupun keterangan TNI ketika merespons kontroversi penempatan tersebut. “Letjen Novi Helmy dalam kondisi demikian justru hanya beralih seragam sementara,” sesalnya.

Terkait hal itu, Setara Institute memberikan catatan sebagai berikut:

Pertama, pengembalian status militer aktif terhadap Letjen Novi Helmy setelah menduduki jabatan sipil menjadi potret regresi reformasi berlapis. Ketidakpatuhan terhadap UU TNI tahun 2004 (pengangkatannya dilakukan pada Februari 2025 sebelum revisi UU TNI dilakukan), mengingat jabatan Dirut Bulog tidak termasuk ke dalam Pasal 47 ayat (2), berpadu dengan pengembalian status yang dapat mengingkari ketentuan pensiun sebagaimana amanat Pasal 47 ayat (1) UU TNI terkait ketentuan menduduki jabatan sipil bagi prajurit TNI.

“Merujuk penjelasan Pasal 55 huruf c UU TNI, ketika pensiun, prajurit tersebut selesai melaksanakan kedinasan militer untuk kembali ke masyarakat. Pengembalian status militer aktif pasca-pensiun ini juga dapat menjadi preseden yang mengganggu regenerasi di internal TNI ke depannya jika dijalankan tanpa ketentuan yang jelas,” tukasnya.

Kedua, penjelasan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi bahwa penempatan tersebut merupakan penugasan dari institusi TNI berpotensi bertentangan dengan UU TNI, yakni UU No 34 Tahun 2004 yang diubah dengan UU No 3 Tahun 2025.

“Jika kerangka penempatan tersebut memang mengacu kepada kepatuhan terhadap UU TNI, khususnya Pasal 47 ayat (1), maka prajurit TNI terkait harus pensiun dari dinas kemiliteran untuk dapat menduduki jabatan Dirut Bulog. Konsekuensi dari pensiun tersebut adalah perubahan status dari prajurit ke warga sipil. Sehingga, rantai komando maupun representasi institusi TNI menjadi tidak relevan, karena telah menjadi bagian dari otoritas sipil terkait,” papar Ikhsan.

Ketiga, penjelasan Kapuspen TNI bahwa salah satu pertimbangan kembalinya status Letjen Novi Helmy sebagai perwira TNI ke dinas aktif kemiliteran disebabkan dan/atau pertimbangan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, dapat berkonsekuensi terhadap perlunya evaluasi menyeluruh penempatan prajurit TNI pada berbagai jabatan sipil.

“Evaluasi tersebut diperlukan juga untuk memastikan kebutuhan postur organisasi TNI tidak terganggu, serta preseden ini tidak berulang. Pasal 11 UU TNI telah spesifik mengamanatkan bahwa postur TNI dibangun dan dipersiapkan sebagai bagian dari postur pertahanan negara untuk mengatasi setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata,” cetusnya.

Dalam kerangka reformasi TNI dan kepatuhan terhadap UU TNI, lanjut Ikhsan, semestinya berbagai praktik maupun kebijakan regresif ini perlu dievaluasi, baik oleh Presiden maupun oleh Panglima TNI. “Sebab dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, semestinya tetap dilakukan dalam kerangka reformasi TNI dan UU TNI,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TOLERANSI ADALAH DERITA SOSIAL YANG DITATA, BUKAN KEBERSAMAAN YANG OTOMATIS

Next Post

Voting Tak Menentukan Kebenaran: Mungkinkah Ijazah Asli atau Palsu Ditentukan Lewat Suara Terbanyak?

fusilatnews

fusilatnews

Related Posts

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit
daerah

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

May 30, 2026
Feature

Jembatan Akselerasi Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja (Program Sertifikasi dan Standardisasi Kapasitas SDM)

May 30, 2026
Feature

Ketika Ilmu Dipisahkan dari Agama (3)

May 30, 2026
Next Post

Voting Tak Menentukan Kebenaran: Mungkinkah Ijazah Asli atau Palsu Ditentukan Lewat Suara Terbanyak?

LAZNAS DDII Jabar Lantik Pengelola Gerai ZIS Depok, Diselingi Pelatihan Daurah Da’i

LAZNAS DDII Jabar Lantik Pengelola Gerai ZIS Depok, Diselingi Pelatihan Daurah Da'i

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

May 31, 2026
Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026
Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

May 30, 2026
UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

May 30, 2026
Bolehkah Berkurban dengan Sayur-Mayur?

Sapi Kurban dari APBN: Sebuah Paradoks?

May 30, 2026
Mengapa Harus Belajar Bahasa Daerah?

Mengapa Harus Belajar Bahasa Daerah?

May 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

May 31, 2026
Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist