Fusilatnews – Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Ia, seorang teknokrat yang dulunya menjadi simbol dari jargon “Indonesia yang terbuka,” kini digiring ke jeruji besi karena perkara gula. Ia dinyatakan bersalah oleh jaksa karena menerbitkan izin impor tanpa koordinasi, yang kemudian dianggap merugikan negara ratusan miliar rupiah. Tetapi, dalam cerita ini, bukan hanya gula yang pahit. Keadilan pun terasa getir.
Lalu saya bertanya: mengapa hanya Tom?
Mengapa Airlangga Hartarto, yang saat itu adalah Menko Perekonomian dan memiliki kewenangan koordinatif atas semua kebijakan ekonomi, tidak tersentuh? Mengapa nama Zulhas—Zulkifli Hasan—yang saat menjabat Menteri Perdagangan juga terlibat dalam wacana impor gula dan minyak goreng, selalu luput dari dakwaan?
Saya tidak hendak membela Tom. Hukum tidak bisa dan tidak boleh melihat siapa yang tampak bersih, siapa yang berbicara dalam bahasa pasar, atau siapa yang punya gelar dari luar negeri. Tapi saya ingin mengerti mengapa sebagian orang dijerat, sementara yang lain menghilang dari ruang interogasi?
Mungkin karena Tom Lembong sendirian. Tidak punya partai. Tidak punya pasukan. Tidak punya perisai kekuasaan. Ia teknokrat tanpa panji politik. Dan seperti yang kita tahu, di republik ini, hukum seringkali tajam ke luar lingkar kekuasaan, tumpul ke dalam tubuhnya sendiri.
Airlangga adalah ketua partai. Ia masih disebut-sebut akan duduk di kursi penting di periode pemerintahan yang baru. Zulhas adalah ketua partai juga—bahkan dua kali menjadi menteri. Keduanya bagian dari jaring kekuasaan yang tak putus selama satu dekade. Sedangkan Tom? Ia hanya seorang mantan.
Saya kira, dalam teater hukum, kita terlalu sering melihat pemeran utama ditulis berdasarkan siapa yang paling mudah dikorbankan. Maka, dalam ironi itu, Tom jadi kisah yang disempurnakan: teknokrat yang diadili, agar terlihat seolah hukum itu netral. Agar publik percaya, bahwa siapa pun bisa dijerat.
Namun keadilan bukanlah panggung teater. Ia mestinya tak menyeleksi siapa yang harus disorot berdasarkan seberapa terang sinar yang dimiliki. Justru keadilan harus mengendus bau busuk di tempat paling gelap sekalipun—di lorong partai, di ruang rapat kabinet, di balik poster-poster kampanye yang menjanjikan kemajuan dan subsidi.
Mengapa tidak Zulhas? Mengapa tidak Airlangga?
Pertanyaan itu tidak akan dijawab dalam konferensi pers kejaksaan. Ia hanya bergema di kepala kita, para penonton yang letih dan bosan menyaksikan lakon yang sama berulang kali: satu dijerat, yang lain dilindungi. Satu dibuka, yang lain ditutup rapat-rapat.
Goethe pernah menulis: “There is no crime greater than for justice to be unequal.” Tak ada kejahatan yang lebih besar dibandingkan ketidaksetaraan dalam keadilan.
Kita belum tahu apakah Tom bersalah dalam arti substansial. Tapi kita tahu pasti: republik ini tak pernah sungguh-sungguh menyentuh orang-orang yang duduk di jantung kekuasaan. Di sana, kejahatan bisa dikaburkan oleh konferensi, oleh relasi, oleh basa-basi politik yang disebut “kompromi pembangunan.”
Dan mungkin, karena itulah, kita mulai takut untuk berharap.
Karena terlalu sering, cahaya tak dipilih untuk menerangi yang gelap. Ia hanya diarahkan ke siapa yang sedang sendirian di tengah panggung.

























