• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tragedi Penembakan 3 Anggota Polri: Tarik Mundur Prajurit ke Barak, Adili Pelaku di Peradilan Umum

fusilat by fusilat
March 21, 2025
in Feature, Pojok KSP
0
Tragedi Penembakan 3 Anggota Polri: Tarik Mundur Prajurit ke Barak, Adili Pelaku di Peradilan Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Belum lepas kagetnya publik atas penembakan bos rental mobil oleh 3 anggota TNI di Tangerang, Banten, kini terjadi lagi penembakan oleh 2 anggota TNI terhadap 3 anggota Polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, hingga tewas pada Senin (17/3/2025) kemarin.

Berawal dari penegakan hukum oleh 17 @nggota Polsek Negara Batin terhadap perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan,anggota TNI, Peltu L selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka B, anggota Subramil Negara Batin merespons dengan melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) turut berduka cita atas tragedi yang merenggut aset negara, yakni 3 penegak hukum (polisi), sekaligus mengutuk keras tindakan brutal dua anggota TNI yang menambah rekam jejak buruknya sikap tindak dan perilaku anggota TNI di ranah sipil.

Sebab itu, kata Ketua PBHI Julius Ibrani di Jakarta, Selasa (18/3/2025), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menaruh perhatian dan dukungan penuh terhadap tiga martirnya, tidak hanya dengan kenaikan pangkat tetapi juga menjamin penghidupan istri dan anak korban.

Catatan Buruk

PBHI mencatat tindakan brutal anggota TNI sepanjang 2018-2022 sebanyak 338 kasus kekerasan yang meliputi penganiayaan, penyiksaan, penembakan, hingga tindakan tak manusiawi lainnya, mulai dari kasus kejahatan sipil yang ringan hingga pelanggaran HAM berat.

PBHI juga menyoroti kejahatan umum (selain perang) yang dilakukan anggota TNI nyaris tidak pernah diadili di Peradilan Umum dan tetap di Peradilan Militer.

Sebut saja, kata Julius, kericuhan perwakilan TNI di Kantor Komisi Pemberantasan Kapolri (KPK) dalam kasus korupsi Kepala Basarnas, dan lainnya.

“Ini bukti bahwa TNI belum melaksanakan mandat reformasi dan konstitusi untuk mereformasi Peradilan Militer (UU No 31 Tahun 1997), termasuk memastikan anggota TNI tidak masuk ke ranah sipil serta tunduk pada hukum sipil dalam aktivitasnya di ranah sipil,” jelas Julius.

Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kata Julius, harus memastikan dua anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang), tetap diadili di Peradilan Umum secara terbuka, bukan di Peradilan Militer.

“Jika tidak dilakukan, maka terjadi impunitas (kekebalan hukum) yang akan menyebabkan keberulangan perbuatan. Dan masyarakat umumlah yang berada pada posisi terancam keselamatannya,” cetusnya.

Problem fundamental lain, kata Julius, adalah penyalahgunaan senjata api (senpi) anggota TNI. “Dalam setiap tragedi penembakan oleh anggota TNI, selalu didalilkan bahwa penyalahgunaan senpi disebabkan karena kesalahan pribadi, tidak ada komando apalagi operasi. Meski di Papua jelas berbeda, terang-benderang unsur komando dan operasi TNI, namun tidak pernah dievaluasi apalagi diadili dengan pasal pelanggaran berat HAM,” tukasnya.

Dalil ini, lanjut Julius, diartikan bahwa penggunaan Senpi anggota TNI berbasis personal, bukan profesional.

“Jadi, meski tidak dalam menjalankan Operasi Militer Perang (OMP) atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP), mereka tetap pegang senpi. Ini jelas menyalahi tupoksi dan melanggar ketentuan penggunaan fasilitas senpi TNI. Namun, sampai saat ini, belum ada evaluasi menyeluruh atas penyalahgunaan senpi oleh anggota TNI,” lanjutnya.

Perlu ditegaskan, kata Julius, jika anggota TNI sedang “bebas tugas”, tidak menjalankan OMP atau OMSP maka tidak difasilitasi dengan senpi.

“Profesionalitas dalam penggunaan senpi, artinya senpi hanya digunakan secara profesional untuk menjalankan tugas OMP atau OMSP,” tukasnya.

Menurut Julius, Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senpi, termasuk memastikan tidak ada senpi di saat prajurit tidak bertugas OMP atau OMSP.

Register 44/45: Penempatan TNI Demi Pemanfaatan Lahan BUMN?

Berdasarkan hasil penelusuran PBHI, wilayah Register 44/45 Way Kanan merupakan wilayah PT Inhutani V yang sejatinya dimanfaatkan secara komersil dan transparan demi pendapatan BUMN dan negara.

“Akan tetapi, banyak praktik pemanfaatan lahan yang dilakukan secara tidak terbuka bahkan ilegal karena tidak tercatat, siapa penerima manfaatnya, berapa nilai yang dihasilkan, dan kemana uang yang didapatkan,” sesalnya.

“Adanya perjudian sabung ayam di wilayah Register 44/45 jelas melanggar hukum, sehingga tidak sesuai dengan mandat PT Inhutani selaku BUMN, karena perjudian adalah tindak pidana yang diatur Pasal 303 KUHP,” lanjutnya.

Tentu, lanjut Julius, uang hasil perjudian sabung ayam tidak mungkin disetorkan kepada BUMN sebagai pendapatan. “Ini jelas merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Tragedi Way Kanan, masih kata Julius, harus dijadikan momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani.

“Kementerian BUMN pun harus bertanggung jawab atas pemanfaatan lahan secara ilegal di Register 44/45, sekaligus menjadi penguji apakah TNI akan tunduk pada supremasi sipil dengan proses penegakan hukum oleh KPK dan Kejaksaan Agung sebagaimana digadang oleh RUU TNI. Atau justru sebaliknya, menegaskan impunitas sehingga memastikan terjadinya keberulangan,” terangnya.

Presiden Prabowo Subianto diminta Julius turun tangan dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun, kata Julius, harus bertanggung jawab penuh, selain demi menjaga marwah akar kemiliteran dalam dirinya, juga memastikan TNI tetap tegak lurus pada mandat konstitusi, dan anggotanya tetap profesional. Utamanya, menjaga tugas dan komitmen terhadap sinergitas TNI-Polri saat ini dan di masa depan,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jaga TNI dari Pelemahan Profesionalitas

Next Post

Ada Pemain Besar yang Belum Tersentuh dalam Kasus Korupsi Pertamina

fusilat

fusilat

Related Posts

Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Next Post
Ada Pemain Besar yang Belum Tersentuh dalam Kasus Korupsi Pertamina

Ada Pemain Besar yang Belum Tersentuh dalam Kasus Korupsi Pertamina

MILITERISME DI INDONESIA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist