Part 2
Ketika Demokrasi Kehilangan Tuhan
Bagian I:
Mengapa Pancasila Menempatkan Ketuhanan pada Sila Pertama
By Paman BED
“Demokrasi memilih pemimpin. Moral menentukan bagaimana pemimpin menggunakan kekuasaan.”
Pada bagian pertama trilogi ini, kita sampai pada sebuah kesimpulan sederhana.
Demokrasi bukanlah musuh.
Korupsi bukan pula anak kandung demokrasi.
Demokrasi hanyalah sebuah cara.
Yang menentukan hasil akhirnya adalah manusia yang menjalankannya.
Karena itulah pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi, bagaimana memilih pemimpin, melainkan apa yang membimbing pemimpin setelah ia terpilih.
Barangkali, jawaban atas pertanyaan itu telah lama disiapkan oleh para pendiri bangsa.
Menariknya, mereka tidak menempatkan demokrasi pada sila pertama.
Mereka juga tidak menempatkan keadilan sosial pada sila pertama.
Apalagi kesejahteraan ekonomi.
Mereka justru meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondasi.
Urutan itu tentu bukan kebetulan.
Ia adalah sebuah pesan filosofis.
Seolah para pendiri bangsa ingin mengatakan bahwa sebelum manusia mengatur negara, manusia terlebih dahulu harus mampu mengatur dirinya sendiri.
Sebelum seseorang memimpin orang lain, ia harus lebih dahulu dipimpin oleh hati nuraninya.
Sebab kekuasaan selalu memiliki dua wajah.
Di tangan orang yang berintegritas, kekuasaan menjadi amanah.
Di tangan orang yang kehilangan moral, kekuasaan berubah menjadi godaan.
Sejarah dunia telah berulang kali memperlihatkan kenyataan itu.
Tidak sedikit pemimpin yang jatuh bukan karena kurang cerdas.
Bukan pula karena kurang berpendidikan.
Mereka jatuh karena kehilangan batas.
Dan batas terakhir manusia sesungguhnya bukanlah kamera pengawas.
Bukan auditor.
Bukan aparat penegak hukum.
Melainkan hati nurani.
Di sinilah sila pertama Pancasila menjadi menarik untuk direnungkan.
Ketuhanan Yang Maha Esa bukan sekadar pengakuan bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan.
Lebih dari itu, sila pertama mengandung pesan bahwa kehidupan berbangsa tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab moral.
Negara memang membuat hukum.
Tetapi hukum hanya dapat menjangkau perbuatan.
Hati nurani menjangkau niat.
Pengadilan dapat menghukum orang yang terbukti bersalah.
Tetapi hati nurani sering kali telah mengadili seseorang jauh sebelum perkara itu masuk ke ruang sidang.
Mungkin karena itulah hampir semua agama mengajarkan nilai yang serupa.
Kejujuran.
Amanah.
Keadilan.
Larangan mencuri.
Larangan berdusta.
Larangan menerima suap.
Perintah menolong sesama.
Perintah menjaga martabat manusia.
Nama agamanya boleh berbeda.
Cara beribadahnya boleh berbeda.
Tetapi nilai moral universalnya hampir selalu bertemu.
Di sinilah letak kekuatan Indonesia.
Negara ini bukan negara agama.
Tetapi juga bukan negara yang memisahkan kehidupan publik dari nilai Ketuhanan.
Pancasila memilih jalan yang berbeda.
Negara menghormati seluruh agama yang diakui.
Namun pada saat yang sama, negara juga berharap agar nilai-nilai luhur yang diajarkan agama menjadi sumber etika dalam kehidupan bersama.
Karena itu, ketika saya menggunakan istilah Teodemokrasi, yang dimaksud bukanlah teokrasi.
Teodemokrasi bukanlah gagasan untuk memberikan kekuasaan kepada pemuka agama.
Bukan pula menjadikan satu agama sebagai dasar negara.
Dan sama sekali bukan mengurangi kedaulatan rakyat.
Sebaliknya.
Teodemokrasi tetap menerima demokrasi sebagai mekanisme politik.
Rakyat tetap memilih pemimpinnya.
Konstitusi tetap menjadi hukum tertinggi.
Hak-hak warga negara tetap dilindungi.
Namun proses memperoleh, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan kekuasaan harus dipagari oleh nilai-nilai moral universal yang diajarkan agama.
Kejujuran.
Amanah.
Keadilan.
Anti korupsi.
Anti suap.
Menghormati martabat manusia.
Dengan demikian, agama tidak dijadikan alat untuk merebut kekuasaan.
Justru kekuasaanlah yang harus tunduk kepada etika yang diajarkan agama.
Di sinilah perbedaan mendasarnya.
Agama bukan instrumen politik.
Melainkan kompas moral politik.
Namun setiap gagasan tentu memiliki tantangan.
Teodemokrasi pun demikian.
Pertanyaan yang segera muncul adalah:
Bagaimana memastikan nilai Ketuhanan tidak berubah menjadi alat untuk mendiskriminasi pemeluk agama lain?
Bagaimana mencegah politisi menggunakan simbol agama hanya untuk mencari suara?
Bagaimana memastikan bahwa yang menjadi pedoman adalah nilai moral universal, bukan tafsir sempit yang memecah belah masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dihindari.
Justru harus dijawab dengan jujur.
Karena sebuah gagasan hanya akan menjadi kuat apabila ia mampu mengakui tantangannya sendiri.
(Bersambung pada Part 2 – Bagian II)
By Paman BED
















