Part 1
Teodemokrasi Tawaran Politik Peredam Budaya Korupsi
Bagian II:
Mencari Kompas Moral Demokrasi
By Paman BED
Ada sebuah pertanyaan yang sering luput dari perhatian kita.
Mengapa hampir semua negara memiliki undang-undang antikorupsi, tetapi korupsi tetap terjadi?
Mengapa hampir semua pemilu diawasi oleh berbagai lembaga, tetapi politik uang tetap berulang?
Mengapa setiap pergantian pemerintahan selalu membawa harapan baru, tetapi kekecewaan lama sering kali kembali datang?
Barangkali karena kita terlalu sibuk memperbaiki sistem, tetapi kurang memberi perhatian kepada manusianya.
Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada sistem yang benar-benar kebal terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
* Monarki pernah melahirkan raja yang bijaksana, tetapi juga tiran.
* Sosialisme pernah melahirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat, tetapi juga negara yang represif.
* Demokrasi pun demikian.
Ia mampu melahirkan negarawan.
Ia juga mampu melahirkan koruptor.
Persoalannya bukan semata-mata pada sistem.
Persoalannya adalah manusia.
Maka muncul pertanyaan berikutnya.
Apa yang sesungguhnya mampu mengendalikan manusia ketika hukum tidak melihat?
Apa yang mampu menghentikan seseorang untuk tidak menerima suap ketika tidak ada kamera?
Apa yang membuat seorang pejabat menolak korupsi meskipun ia yakin tidak akan tertangkap?
Jawabannya bukan teknologi.
Bukan pula kecerdasan.
Jawabannya adalah hati nurani.
Di sinilah politik mulai bersentuhan dengan sesuatu yang sering dianggap terlalu pribadi untuk dibicarakan.
Yaitu moral.
Selama ini moral sering diposisikan sebagai urusan rumah ibadah.
Sementara politik dianggap cukup diatur oleh konstitusi dan undang-undang.
Padahal konstitusi hanya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Moral berbicara tentang mengapa seseorang memilih berbuat benar meskipun tidak ada yang memaksa.
Inilah ruang yang selama ini terasa kosong dalam praktik demokrasi modern.
Demokrasi berhasil mengatur mekanisme pergantian kekuasaan.
Namun demokrasi belum tentu mampu membentuk karakter orang yang memperoleh kekuasaan.
Akibatnya, politik sering kali hanya menghasilkan pemimpin yang menang.
Belum tentu menghasilkan pemimpin yang amanah.
Di titik inilah bangsa Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan filsafat yang sangat berharga.
Para pendiri bangsa tidak meletakkan demokrasi sebagai sila pertama.
Mereka menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di urutan pertama.
Bukan tanpa alasan.
Seolah mereka ingin mengingatkan bahwa sebelum berbicara tentang kekuasaan, manusia harus terlebih dahulu berbicara tentang pertanggungjawaban.
Sebelum bertanya kepada siapa rakyat memberikan suara, seseorang perlu bertanya kepada hati nuraninya sendiri.
Apa pun agamanya, hampir semua orang sepakat pada nilai yang sama.
Kejujuran lebih mulia daripada kebohongan.
Amanah lebih terhormat daripada pengkhianatan.
Keadilan lebih luhur daripada kesewenang-wenangan.
Korupsi adalah perbuatan tercela.
Suap adalah pelanggaran moral.
Nilai-nilai itu tidak lahir dari ruang sidang.
Nilai-nilai itu telah hidup jauh sebelum negara modern berdiri.
Mungkin karena itulah kita perlu mulai memikirkan kembali hubungan antara demokrasi dan moral.
Bukan untuk mengganti demokrasi.
Bukan pula untuk mendirikan negara agama.
Melainkan untuk mengembalikan nilai Ketuhanan sebagai kompas etika dalam kehidupan politik.
Barangkali, inilah yang dapat disebut sebagai Teodemokrasi.
Sebuah demokrasi yang tetap menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tetapi mengingatkan bahwa setiap kekuasaan pada akhirnya bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui konstitusi, melainkan juga kepada Tuhan melalui hati nurani.
Karena demokrasi memilih pemimpin.
Tetapi moral menentukan bagaimana pemimpin menggunakan kekuasaan.
Dan ketika moral itu berakar pada nilai-nilai Ketuhanan, demokrasi tidak kehilangan kebebasannya.
Ia justru menemukan arah.
Bersambung ke Part 2
“Ketika Demokrasi Kehilangan Tuhan: Mengapa Pancasila Menempatkan Ketuhanan pada Sila Pertama?”
By Paman BED















