Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum
ntungAdil ka’talino bacuramin ka’saruga basengat ka’jubata” adalah falsafah Dayak yang diucapkan Presiden Widodo saat kunjungannya ke Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023.
Arti bebasnya adalah, Adil ka’talino, harus bersikap adil pada sesama manusia. Bacuramin ka’saruga, memiliki makna harus bercermin, berpandangan hidup seperti perkataan baik di surga. Basengat ka’jubata, kehidupan manusia bergantung pada Tuhan Yang Maha Esa.
Seperti sejak awal, Widodo adalah orang yang mudah mengucapkan sesuatu yang tertulis, terlepas ia memahami atau tidak.
Masyarakat mulai melirik Widodo dengan alasan bahwa, ia polos, jujur, merakyat, bahkan ia rela silaturahmi ke habitat tikus (masuk gorong-gorong), dibarengi dengan miskinnya pengetahuan kosatakata kerap kali menunjukkan kepolosan Widodo.
Anggapan kepolosan dari seluruh tampilan tersebut bahkan dianggap sesuatu yang diterima untuk seseorang dalam kapasitas sebagai presiden, kekeliruan terbesar awal dalam memberikan tempat kepada Jokowi.
Masyarakat yang polos memaklumi, mengingat presiden sebelumnya terlihat lembut, santun, tak lebih sekedar pencari lapak berkedok seorang pemimpin demokratis, agamis, nasionalis (SBY). Harapan adanya perbaikan pelayan terhadap rakyat, penegakan hukum yang baik, keadilan hukum dan ekonomi lebih baik dari Presiden sebelumnya.
Dalam Filsafat abad pertengahan, Mutakallimun dan Sufi tidak segan-segan dalam perdebatan, sama seperti Filsuf, mereka mengambil posisi masing-masing, tergantung pada postulat epistemik (penguasaan ilmu) dan selera filosofisnya (Ibrahim Kalin, 2010 – Mula Sadra on existence).
Pengetahuan adalah cara terbaik sebagai penyatuan dalam realisasi. Baik dan buruknya suatu pengetahuan, dapat terlihat dalam realisasinya (apakah pengetahuan tersebut menyatu dalam realisasi).
Maka, sikap seseorang yang memiliki pengetahuan dengan benar akan terlihat dari sikap menerima, sebaliknya melakukan penolakan terhadap realitas.
Tahun-tahun terakhir, penindasaan, ketidakadilan, bahkan hilangnya nyawa seolah-olah menjadi hal lumrah di Negara Agamis Indonesia.
Widodo, seolah-olah seperti pembawa malapetaka bagi rakyat, setipa kunjungannya kedaerah-daerah akan membawa cerita lain dari apa yang seharusnya.
Setiap kedatangannya, akan menghasilkan airmata, seperti: konflik agraria, penganiayaan oleh aparat terhadap rakyat, hingga berujung penangkapan, bahkan tewas seperti yang terjadi atas Marhan Harahap, di Labuhan Batu.
Jokowidodo telah memberikan perlakuab khusus kepada Investor, bahkan kekhususan tersebut melebihi kebiasaan penjajah Belanda. Baca : https://fusilatnews.com/hgu-seratus-tahun-jokowi-melebihi-penjajah-belanda/
Konflik Agraria yang ditimbulkan telah mencapai kurang lebih 2939 konflik, dengan luas lahan konflik kurang lebih 6.309.261jt Ha (setengah wiliyah daratan Kalimantan Timur), warga mendapatkan ketidakadilan baik di presekusi dan kriminalisasi atas konflik tersebut kurang lebih 2.363 orang, warga dianiyaya sebanyak 905 orang, Warga ditembak dan tertembak sebanyak 78 orang dan tewas 72 orang.
Penganiayaan dan nyawa melayang era Widodo ini terlihat hal biasa dan lumrah. KM 50 contohnya, secara doktrinal pidana disebut sebagai pembantaian “moord anslag” (siap memperdebatkan landasan teoritis).
Lalu, Kejahatan Kanjuhruan yang menyebabkan 100 orang lebih tewas (tidak menggunakan istilah tragedi, sebab kejadian itu nyata dan terlihat sebab akibat nya).
Papua contoh lain, hingga memakan banyak korban nyawa, selain dari korban jiwa (trauma, intimidasi mengakibatkan jiwa menjadi korban)
Ada banyak penganiayaan dan nyawa melayang dan semua itu dianggap biasa, terlupakan, dibiarkan dan seolah-olah Jokowi dalam kunjungannya kesetiap daerah akan hanya menawarkan tanah rakyat bagi investor, dan sekaligus mencari korban sebagai tumbal yang diminta oleh dukun-dukun sesat Widodo.
Intelektulitas ilmu hukum, Inteltulitas Agama dan tokoh-tokoh agama juga tak mampu berbicara apapun, diam seribu bahasa. Bahkan lebih buruk lagi, mereka mencarikan dalil-dalil agar masyarakat diam, dan mencarikan dalil pembenaran kekacauan tersebut.
Ucapan-ucapan Widodo seperti kutipan dari tanah dayak tersebut, hanya di gunakan sebagai alat merayu dengan niat memuluskan Investasi.
Jokowi tak menyelesaikan hak-hak adat dengan benar, dia melakukan pembiaran atas kesewenangan yang terjadi.
Tak ada cara yang adilan dan manusiawi yang diberikan kepada rakyat yang berbeda, melainkan intimidasi atas nama hukum dan negara. Kelakukan tersebut tidak dari surga melainkan neraka dan bertolak belakang dengan falsafah dayak tersebut.


























