Fusilatnews – Bangsa ini tampaknya tengah kehilangan arah dan malu. Tanah air yang kaya ini terus dijarah secara terbuka, terang-terangan, dan bahkan dilegalkan. Dan yang paling menyedihkan, semua ini bukan dilakukan oleh penjajah asing, melainkan oleh penguasa kita sendiri.
Setiap tahun, jutaan hektare lahan gambut dibakar di Sumatera dan Kalimantan demi membuka jalan bagi perkebunan sawit dan tambang. Pada 2015, Indonesia pernah menjadi negara penyumbang emisi karbon harian terbesar di dunia akibat kebakaran hutan, melampaui Amerika Serikat. Asap dari pembakaran itu menyeberangi Selat Malaka dan Laut Natuna, mengganggu udara di Singapura dan Malaysia. Namun, alih-alih menindak tegas, pemerintah kerap berdalih: “ini ulah oknum”, atau yang lebih ironis lagi, “musim kering yang ekstrem”.
Padahal, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa pembakaran lahan kerap dilakukan secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki izin sah dari negara. Negara tidak absen. Negara hadir—dalam bentuk pembiaran.
Di Sumatera, bentang Bukit Barisan yang dahulu menjadi tulang punggung ekosistem hutan tropis kini berubah menjadi barisan kebun sawit. Sebuah studi dari Global Forest Watch mencatat bahwa Indonesia kehilangan lebih dari 9 juta hektare hutan primer antara 2002 hingga 2022, sebagian besar terjadi di era di mana pembangunan diagungkan, tanpa mengukur batas kerusakan. Tak ada lagi tempat tinggal yang layak bagi harimau Sumatera, badak, atau gajah liar.
Laut juga bernasib serupa. Pemerintah lewat Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 secara resmi membuka kembali kran ekspor pasir laut—yang telah dilarang selama 20 tahun. Alasan resminya: “pengelolaan sedimen laut.” Namun publik tahu: ini hanya upaya mengganti nama kejahatan ekologis agar terdengar ilmiah dan sah. Padahal, penambangan pasir laut telah terbukti merusak ekosistem pesisir, mempercepat abrasi, dan mengancam pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Kepulauan Riau dan Natuna.
Yang lebih keterlaluan, penguasa kini mulai merusak kawasan konservasi dan warisan dunia. Di Kawasan Danau Toba, misalnya, yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark sejak 2020, pembangunan ugal-ugalan justru dilakukan oleh pemerintah sendiri. Hotel-hotel mewah dibangun di zona inti konservasi. Kawasan Huta Ginjang dan Sibisa, yang merupakan situs penting dalam lanskap geologis, dipenuhi alat berat dan proyek betonisasi. Tak ada penghormatan terhadap warisan geologis yang telah bertahan jutaan tahun.
Di Ciletuh-Palabuhanratu, Jawa Barat, nasibnya sama. Alih-alih dijaga, kawasan geopark ini malah dipasangi infrastruktur keras yang tidak ramah lingkungan. Aktivis lingkungan menyebut pemerintah lebih sibuk membangun “tempat selfie” ketimbang menjaga kualitas kawasan.
“Ini bentuk kolonialisme dalam negeri,” ujar Chalid Muhammad, aktivis lingkungan hidup. “Sumber daya dikeruk untuk segelintir elite, sementara kerusakan ditanggung rakyat dan generasi mendatang.”
Yang kita saksikan hari ini bukan lagi sekadar kerusakan alam biasa. Ini kejahatan luar biasa—extraordinary crime—yang dilakukan secara sistemik, sah secara hukum, dan didorong oleh kepentingan ekonomi-politik. Kejahatan yang tidak hanya menghancurkan hutan dan laut, tetapi juga merampas masa depan bangsa.
Para penguasa telah menjelma bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai perusak. Mereka membakar hutan, menggunduli bukit, mengeruk laut, dan memoles semua itu dengan istilah pembangunan. Mereka mendaku sebagai penyelamat bangsa, padahal mereka sedang menjual negeri ini sepotong demi sepotong.
Dan jika rakyat tetap diam, maka keheningan itu akan berubah menjadi kutukan. Sebab, dalam sunyi itulah para perampok akan terus bekerja.
























