FusilatNews – Sejak Donald Trump dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada 20 Januari, serangan terhadap kebebasan pers dan media semakin meningkat di seluruh negeri. Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) menyerukan agar jurnalis tetap berpegang pada prinsip profesionalisme sebagaimana tercantum dalam Global Charter of Ethics milik IFJ serta tidak terprovokasi oleh strategi Trump untuk membungkam media. IFJ juga menyatakan solidaritasnya dengan organisasi jurnalis di AS, termasuk National Writers Union (NWU), The NewsGuild-CWA, dan Authors Guild, serta mendukung upaya mereka dalam melindungi jurnalisme dan hak-hak jurnalis.
Pemerintah Trump Tentukan Media yang Boleh Liputan di Gedung Putih
Pada 25 Februari, pemerintahan Trump mengumumkan bahwa mereka akan mulai memilih media mana yang diperbolehkan berpartisipasi dalam pool pers kepresidenan di Gedung Putih. Kebijakan ini memutus tradisi selama satu abad di mana White House Correspondents’ Association (WHCA) bertanggung jawab menentukan jurnalis yang berpartisipasi demi menjaga akurasi informasi. WHCA mengecam keputusan tersebut dalam pernyataan resmi: “Langkah ini merusak independensi pers bebas di Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah akan memilih jurnalis yang meliput presiden. Dalam negara yang bebas, pemimpin tidak boleh menentukan korps pers mereka sendiri.”
Kasus ‘Gulf of Mexico’
Pada hari pertamanya menjabat, Trump menandatangani perintah kontroversial untuk mengganti nama ‘Gulf of Mexico’—perairan antara AS dan Meksiko—menjadi ‘Gulf of America’. Kantor berita internasional Associated Press (AP) menolak menggunakan nama baru tersebut. Sebagai bentuk balasan, Gedung Putih melarang wartawan AP menghadiri acara pers kecuali mereka menggunakan istilah ‘Gulf of America’.
Pada 21 Februari, AP mengajukan gugatan terhadap Taylor Budowich (Wakil Kepala Staf Gedung Putih), Karoline Leavitt (Sekretaris Pers Gedung Putih), dan Susie Wiles (Kepala Staf Gedung Putih). Mereka dituduh melanggar Amandemen Pertama dan Kelima Konstitusi AS dengan membatasi akses jurnalis AP ke acara pers sebagai bentuk hukuman atas ketidakpatuhan terhadap kebijakan presiden. Seorang hakim federal menolak untuk segera mengembalikan akses AP pada 24 Februari, tetapi mendesak pemerintahan Trump untuk mempertimbangkan kembali larangan tersebut.
Namun, AP dan media lain yang tetap mempertahankan nama lama sebenarnya hanya menjalankan prinsip etika profesional. Sebagaimana tercantum dalam Global Charter of Ethics IFJ: “Tanggung jawab jurnalis terhadap publik lebih utama dibandingkan tanggung jawab terhadap pemberi kerja atau otoritas publik.”
Sekretaris Jenderal IFJ, Anthony Bellanger, menegaskan bahwa “Baik Trump maupun otoritas publik mana pun tidak berhak menentukan kata-kata yang digunakan oleh jurnalis dalam pemberitaan mereka. Hak atas independensi editorial dilindungi oleh Konstitusi AS, sebagaimana hak universal atas informasi, termasuk hak warga negara untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi.”
Solidaritas Organisasi Jurnalis terhadap Kebebasan Pers
Kasus ‘Gulf of Mexico’ bukan sekadar perdebatan tentang nama wilayah perairan, melainkan cerminan upaya Trump untuk mengontrol media. Presiden tidak hanya berusaha memaksakan bahasa baru tetapi juga memastikan bahwa mereka yang tidak mengikuti garis kebijakan pemerintah akan dihukum.
Menghadapi serangan dan provokasi dari pemerintahan Trump, serikat dan asosiasi jurnalis di AS mengambil langkah untuk melindungi kebebasan pers dan hak-hak jurnalis. NWU menyatakan diri sebagai ‘serikat perlindungan’ dan berkomitmen melindungi hak serta keamanan anggotanya. NewsGuild-CWA secara terbuka mengecam serangan pemerintah terhadap kebebasan pers. Di sisi lain, Authors Guild mengkritik kriminalisasi kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi oleh pemerintah.
“Pemerintah Amerika Serikat tidak berhak mengontrol media—pers bebas ada untuk alasan yang jelas,” ujar Presiden NewsGuild-CWA, Jon Schleuss. NewsGuild-CWA adalah serikat jurnalis terbesar di Amerika Utara yang mewakili jurnalis dari ratusan media termasuk AP, Reuters, dan The New York Times. “Larangan Trump terhadap jurnalis dalam acara Gedung Putih melanggar hukum. Kami berdiri bersama anggota kami dan semua jurnalis yang terus menyoroti kebijakan pemerintahan Trump serta menuntut akuntabilitas kekuasaan.”
Presiden NWU, Larry Goldbetter, menambahkan: “Serangan terhadap jurnalisme dan jurnalis memang tidak dimulai dengan Trump, tetapi kini semakin dipercepat. Sasaran utama di sini, sebagaimana yang terjadi di Gaza, adalah hak publik untuk mengetahui. Ketika jurnalis dan media dibungkam, pemerintah bisa menjalankan tirani tanpa ada yang bisa melihatnya. Namun, kekuatan serikat jurnalis di Amerika Utara dan seluruh dunia tidak akan membiarkan hal ini terjadi.”
CEO Authors Guild, Mary Rasenberger, juga mengkritik tindakan pemerintah: “Ketika lembaga pemerintah mendiskreditkan pemeriksaan fakta, meluncurkan investigasi yang tidak berdasar, dan menargetkan inisiatif keberagaman, mereka bukan sedang melindungi kebebasan berbicara—mereka justru membungkamnya.”
Bellanger menegaskan bahwa jurnalis serta organisasi pers akan menunjukkan solidaritas dan tetap menjunjung prinsip profesionalisme agar tidak terjebak dalam provokasi Trump. “Jurnalis di seluruh dunia harus berhenti mengikuti tempo yang ditetapkan oleh Presiden AS dan merujuk pada Global Charter of Ethics IFJ. Sebagaimana dinyatakan dalam piagam tersebut: ‘Jurnalisme adalah profesi yang memerlukan waktu… urgensi atau kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengesampingkan pemeriksaan fakta.’
“Jurnalis dan pemilik media harus selalu ingat bahwa tanggung jawab mereka terhadap publik lebih utama dibandingkan kepentingan lain, terutama di saat informasi berkualitas sedang dirusak di berbagai belahan dunia.”
Sebagai bentuk perlawanan terhadap serangan terhadap kebebasan pers, IFJ akan menggelar webinar bertajuk ‘Amerika Serikat: Serangan terhadap Kebebasan Pers dan Dampak Globalnya’ pada Selasa, 4 Maret, pukul 13.00 EST (New York), 10.00 PST (Vancouver), dan 19.00 CET (Brussels), bekerja sama dengan afiliasi mereka di AS (NewsGuild-CWA dan NWU) serta Kanada (Unifor dan CWA).






















