• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Wajah Buram Peradilan: Hakim Sembunyikan Uang Miliaran di Kolong Tempat Tidur

Misteri Koper Hitam di Rumah Hakim: Benang Merah Suap Rp 60 Miliar

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 25, 2025
in Crime, News
0
Wajah Buram Peradilan: Hakim Sembunyikan Uang Miliaran di Kolong Tempat Tidur
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – FusilatNews – Dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumah pribadi Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 5,5 miliar. Uang tersebut ditemukan tersembunyi di kolong tempat tidur, dibungkus rapi dalam koper hitam yang dimasukkan ke dalam kardus besar dan dibalut plastik berwarna putih serta merah.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penemuan uang tunai ini berawal dari komunikasi antara penyidik dan tim yang berada di lokasi lain.

“Ketika saudara AM (Ali Muhtarom) diperiksa di sini (Jakarta), ia berkomunikasi dengan pihak keluarga di rumah, yang kemudian menunjukkan letak koper tersebut. Setelah dibuka, ditemukan uang dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap,” kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta.

Ditanya apakah uang tersebut sengaja disembunyikan, Harli menjawab, “Kami belum bisa menyimpulkan demikian. Bisa saja hanya Ali Muhtarom yang tahu soal penyimpanan uang itu. Saat penggeledahan awal, hanya keluarga yang ada di lokasi sehingga penyidik belum langsung menemukan koper tersebut.”

Delapan Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Ali Muhtarom sendiri, yang merupakan hakim aktif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berikut daftar lengkap para tersangka:

  1. Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sebelumnya Wakil Ketua PN Jakarta Pusat)
  2. Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat
  3. Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat
  4. Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan
  5. Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara
  6. Marcella Santoso, Kuasa Hukum dari Korporasi CPO
  7. Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO
  8. Muhammad Syafei, Kepala Divisi Legal Social Security Wilmar Group

Muhammad Syafei merupakan tersangka terbaru yang diduga berperan sebagai penyedia dana suap senilai Rp 60 miliar. Dana tersebut ditujukan kepada hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui perantara pengacara, dengan tujuan mempengaruhi putusan dalam perkara yang melibatkan korporasi CPO.

Rincian Dugaan Suap

  • Rp 60 miliar diduga diterima oleh Muhammad Arif Nuryanta ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
  • Rp 22,5 miliar diduga diterima secara bersama-sama oleh tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, yang tergabung dalam majelis hakim untuk perkara yang tengah ditangani.

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana suap serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari kalangan korporasi dan aparat penegak hukum.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Reshuffle Kabinet Prabowo: Harapan Semu atau Perubahan yang Nyata?

Next Post

Jika Ijazah Jokowi Asli, Kenapa Tak Gugat UGM Saja?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

SETARA Institute Desak Perlindungan Konstitusional bagi Jemaat Ahmadiyah
Birokrasi

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Inkonstitusional, Setara Institute: Negara Tak Boleh Menakut-nakuti Wajib Pajak

July 22, 2026
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Siap Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Birokrasi

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Siap Percepat Program Makan Bergizi Gratis

July 22, 2026
Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?
Birokrasi

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

July 22, 2026
Next Post
Jika Ijazah Jokowi Asli, Kenapa Tak Gugat UGM Saja?

Jika Ijazah Jokowi Asli, Kenapa Tak Gugat UGM Saja?

MEMPERKOKOH KEBERADAAN BADAN PANGAN NASIONAL

Swasembada Beras: Dari Seremoni Tanam Raya Menuju Kesejahteraan Petani

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
SETARA Institute Desak Perlindungan Konstitusional bagi Jemaat Ahmadiyah

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Inkonstitusional, Setara Institute: Negara Tak Boleh Menakut-nakuti Wajib Pajak

July 22, 2026
Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

July 22, 2026
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Siap Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Siap Percepat Program Makan Bergizi Gratis

July 22, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

Teka-teki Mundurnya Nanik S Deyang

July 22, 2026
Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

July 22, 2026

 Ketika Tata Kelola Menjadi Benteng Kepercayaan (Perspektif GRC, COSO ERM, dan GIAS 2024 dalam Menjaga Marwah Lembaga Penegak Hukum)

July 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

SETARA Institute Desak Perlindungan Konstitusional bagi Jemaat Ahmadiyah

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Inkonstitusional, Setara Institute: Negara Tak Boleh Menakut-nakuti Wajib Pajak

July 22, 2026
Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

Jokowi – PSI Ingin Menjadi 3 Besar Pada Pemilu 2029

July 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist