FusilatNews – Di sebuah negeri yang mengaku menjunjung hukum dan hak asasi manusia, terkadang yang paling menyakitkan bukan hanya kejahatan itu sendiri, melainkan cara negara memilih kemarahannya. Ketika penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus—yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum intelijen BAIS dan kini sedang diproses hukum—terjadi, publik semestinya mendengar suara lantang dari para pejabat HAM: kutukan keras, desakan pengungkapan aktor intelektual, serta jaminan perlindungan terhadap warga negara dari brutalitas aparatus negara.
Namun yang justru mengemuka adalah kecaman Menteri HAM, Natalius Pigai, kepada Pak Amis Rasi yang meminta Presiden Prabowo Subianto memecat Letkol Teddy.
Di titik inilah publik patut bertanya: mengapa kemarahan negara justru diarahkan kepada suara kritik, bukan kepada dugaan pelanggaran HAM itu sendiri?
Negara yang Cepat Tersinggung, Lambat Berempati
Penyiraman air keras bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah bentuk kekerasan yang kejam, sadistik, dan memiliki dimensi teror psikologis. Korban tidak hanya disakiti tubuhnya, tetapi juga dihancurkan martabat dan masa depannya. Ketika pelakunya diduga berasal dari unsur aparat intelijen negara, maka kasus ini naik derajat menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi sipil.
Sebab aparat negara memegang monopoli kekuasaan dan legitimasi. Ketika kekuasaan itu berubah menjadi instrumen intimidasi terhadap warga, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman individu, tetapi kepercayaan publik kepada negara itu sendiri.
Ironisnya, di tengah situasi seperti itu, perhatian elite justru bergeser pada kritik politik terhadap Letkol Teddy. Seolah-olah menjaga citra lingkar kekuasaan lebih penting daripada memastikan korban mendapatkan keadilan.
Padahal dalam negara demokratis, kritik terhadap pejabat publik bukan dosa. Yang menjadi dosa konstitusional justru apabila negara membiarkan kekerasan dilakukan oleh aparatnya sendiri.
Mentalitas Feodal dalam Demokrasi Elektoral
Respons yang muncul memperlihatkan satu gejala lama yang belum pernah benar-benar mati dalam politik Indonesia: feodalisme kekuasaan. Dalam mentalitas ini, loyalitas kepada penguasa lebih utama dibanding loyalitas kepada prinsip hukum.
Akibatnya, kritik kepada orang dekat kekuasaan dianggap ancaman serius, sementara penderitaan rakyat sering diperlakukan sekadar gangguan administrasi.
Kita menyaksikan paradoks moral yang mengerikan. Ketika seorang warga diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh unsur aparat, negara tidak menunjukkan ledakan empati yang sama besar. Tetapi ketika ada tuntutan politik terhadap pejabat tertentu, reaksi defensif segera bermunculan.
Ini bukan sekadar soal salah prioritas. Ini adalah krisis nurani kekuasaan.
HAM Tidak Boleh Menjadi Alat Selektif
Hak asasi manusia kehilangan makna ketika dipraktikkan secara selektif. HAM bukan alat politik untuk menyerang lawan dan melindungi kawan. Ia bukan kosmetik demokrasi yang dipakai saat konferensi pers lalu disimpan ketika menyentuh lingkar dalam kekuasaan.
Kalau penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus benar melibatkan aparat intelijen, maka yang dibutuhkan publik bukan kemarahan terhadap pengkritik kekuasaan, melainkan keberanian negara membersihkan institusinya sendiri.
Sebab negara yang sehat bukan negara yang anti-kritik. Negara yang sehat adalah negara yang berani menghukum aparatnya sendiri ketika bersalah.
Dan sejarah menunjukkan: bangsa-bangsa runtuh bukan karena terlalu banyak kritik, melainkan karena terlalu banyak pembenaran terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Bahaya Jika Aparat Merasa Kebal
Yang paling berbahaya dari kasus semacam ini bukan hanya tindak kekerasannya, tetapi kemungkinan lahirnya rasa kebal hukum di tubuh aparat. Ketika pelaku kekerasan berasal dari institusi negara lalu publik melihat respons elite yang ambigu, maka pesan yang muncul sangat mengerikan: kekuasaan bisa melukai tanpa takut konsekuensi.
Dalam situasi seperti itu, hukum kehilangan wibawa moralnya. Rakyat akan memandang keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Dan ketika kepercayaan publik terhadap keadilan runtuh, yang tumbuh adalah sinisme sosial.
Demokrasi akhirnya tinggal prosedur elektoral tanpa ruh moral.
Negara Harus Memilih: Membela Korban atau Membela Lingkar Kekuasaan
Kasus Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk menunjukkan bahwa era baru tidak identik dengan impunitas lama. Bahwa aparat negara tidak boleh menjadi kelompok yang berada di atas hukum.
Karena pada akhirnya, ukuran sebuah pemerintahan bukan ditentukan oleh seberapa keras ia membela orang-orang dekat kekuasaan, melainkan seberapa berani ia melindungi rakyat kecil dari kesewenang-wenangan aparatnya sendiri.
Jika negara lebih sibuk tersinggung oleh kritik daripada berduka atas dugaan pelanggaran HAM, maka sesungguhnya yang sedang mengalami luka bukan hanya Andrie Yunus.
Melainkan wajah keadilan Indonesia itu sendiri.





















