Fusilatnews – Kasus terbaru yang dibongkar Bareskrim Polri pada September 2025 mengingatkan kita bahwa keamanan perbankan bukan sekadar slogan. Dalam waktu 17 menit, sindikat pembobol berhasil memindahkan dana Rp 204 miliar dari rekening dormant di sebuah bank di Jawa Barat. Kejadian ini menunjukkan bahwa celah di dalam sistem perbankan, bila dimanfaatkan dengan cermat, bisa menimbulkan kerugian luar biasa.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf, jaringan ini merencanakan aksi dengan rapi. Kepala cabang pembantu yang terlibat, AP (50), dipaksa menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan dirinya sendiri. Ancaman terhadap keselamatan AP dan keluarganya menjadi alat pemaksa. Pemindahan dana pun dilakukan secara in absentia, yaitu tanpa kehadiran fisik pegawai, memanfaatkan waktu di luar jam operasional pada Jumat sore untuk menghindari deteksi sistem.
Lebih mengejutkan, proses pemindahan dana senilai ratusan miliar tersebut dilakukan melalui 42 transaksi dalam 17 menit, menunjukkan kecepatan dan presisi eksekutor yang sangat profesional. Pelaku terdiri dari berbagai kluster, termasuk pegawai bank, mantan pegawai, konsultan hukum, dan pihak yang menyiapkan rekening penampungan. Pola ini menggambarkan sindikat yang terstruktur, bukan aksi kriminal sederhana.
Bagi nasabah, kasus ini menjadi alarm penting. Rekening dormant—yang dianggap “tidak aktif”—ternyata tetap rentan disalahgunakan bila akses dan otoritas internal bank tidak dijaga ketat. Sistem peringatan otomatis dan protokol keamanan saja tidak cukup bila ada kolusi internal yang memungkinkan akses ilegal.
Kewaspadaan nasabah dapat diwujudkan melalui beberapa langkah:
- Periksa status rekening dormant secara berkala dan aktifkan kembali bila memungkinkan.
- Pantau notifikasi transaksi dan segera laporkan aktivitas mencurigakan.
- Jangan mengandalkan kata sandi tunggal; gunakan autentikasi multi-faktor jika tersedia.
- Pahami prosedur bank terkait keamanan akses dan rekonsiliasi dana, termasuk penanganan rekening dormant.
Kasus ini menegaskan satu hal: keamanan finansial tidak hanya berada di tangan bank, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif nasabah. Dalam era digital yang serba cepat, kewaspadaan adalah benteng pertama dari risiko kehilangan aset yang tidak terduga.

























