• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Yaqut, ‘Hadiah’ untuk NU dan Biaya yang Ditanggung Negara

fusilat by fusilat
January 10, 2026
in Crime, Feature, Tokoh/Figur
0
GP Ansor Bereaksi Terkait Rencana PKB Mendisiplinkan Yaqut
Share on FacebookShare on Twitter

Anwar Husen / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Proses pengungkapan perkara ini terbilang panjang. Sejak Agustus 2025 hingga kini, hampir lima bulan publik menunggu kejelasan. Dalam rentang waktu itu, beragam analisis dan spekulasi berkembang, bahkan dikaitkan dengan dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU), ormas Islam terbesar di Indonesia yang menaungi Yaqut.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bergeming. Banyaknya unsur dan pihak yang diperiksa, ditambah penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih berlangsung, menandakan skala perkara ini tidak kecil. Implikasinya luas, melampaui sekadar kasus personal.

Sejak awal, kasus ini memang menyita perhatian publik. Rekam jejak Kementerian Agama mencatat “hattrick” pahit: tiga menteri berturut-turut tersandung korupsi. Latar belakang ormas keagamaan, afiliasi politik, hingga karakter personal para menterinya ikut mempertebal sorotan. Namun di antara semuanya, sosok Yaqut menampilkan satu sisi paling kontroversial.

Jejak digital menyimpan pernyataan-pernyataannya. Klaim sebagai pihak “paling NKRI”, hingga pernyataan bahwa Kementerian Agama adalah “hadiah negara untuk NU”, bukan untuk umat Islam secara umum, melainkan spesifik untuk NU. Dari sana muncul pembenaran: wajar jika NU memanfaatkan banyak peluang di Kementerian Agama karena itu adalah “hadiahnya”.

Pernyataan semacam ini memancarkan corak keangkuhan kekuasaan: seolah institusi negara dapat dipersempit menjadi hak istimewa kelompok tertentu. Kini, ironi itu menemukan jawabannya sendiri. Cara “memanfaatkan banyak peluang” yang dulu dibanggakan, berujung pada sangkaan penyalahgunaan kuota haji.

Penulis Karyudi Sutajah Putra, dalam tema serupa, mengutip Voltaire: dalam urusan uang, semua orang agamanya sama. Sebuah sindiran tajam—betapa nilai moral dan simbol religius kerap runtuh ketika berhadapan dengan godaan kekuasaan dan materi.

Di masa rezim sebelumnya, penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi merajalela di banyak lembaga negara. Bangsa ini mengalami kemerosotan moral pejabat publik yang luar biasa. Pola korupsinya kerap memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif. Sayangnya, memori publik pendek. Pengkhianatan terhadap amanah negara kerap dilupakan seiring pergantian isu.

Ekonom Gunnar Myrdal menyebut kondisi semacam ini sebagai soft state—negara yang lemah dalam penegakan hukum akibat korupsi dan runtuhnya wibawa institusi.

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengingatkan: bekerjalah baik-baik, sebab ketika rezim berganti, pertanggungjawaban akan datang. Ini bukan sekadar nasihat moral, tetapi logika politik yang jamak terjadi di banyak negara. Kekuasaan berganti, orientasi berubah, kebijakan lama diaudit, dan para pelaku penyimpangan diproses hukum. Tidak sedikit yang berakhir di balik jeruji.

Dan kini, “hadiah negara” yang dulu dielu-elukan, menjelma menjadi hadiah lain: status tersangka. Sebuah pelajaran pahit tentang bagaimana kekuasaan yang diperlakukan sebagai hak istimewa kelompok, pada akhirnya menuntut harga yang harus dibayar.

Wallahu a’lam.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KUHP Baru dan Nikah Siri: Sah Secara Agama, Bisa Dipidana Secara Negara?

Next Post

KRITIK UTAMA TERHADAP KUHP BARU (UU No. 1 Tahun 2023)

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Next Post

KRITIK UTAMA TERHADAP KUHP BARU (UU No. 1 Tahun 2023)

Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

MBG di Daerah 3T: Antara Janji Kesejahteraan dan Ancaman Pemborosan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...