• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Yusril Gunakan Istilah Fiqih untuk Tanggapi Pernyataan Mahfud Tentang “MK Bukan Mahkamah Kalkulator”

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 26, 2024
in Law
0
Yusril : Gugatan AMIN dan Ganjar Terlambat, Kini Gugatan Melawan MK, Bukan KPU
Share on FacebookShare on Twitter

Beleid yang dimaksud Yusril adalah Undang-Undang Pemilu. Dalam regulasi tersebut, sudah diatur pembagian kewenangan persoalan-persoalan yang timbul selama penyelenggaraan Pemilu.Sedangkan terkait TSM itu baru saja masuk dalam hukum kita Dulu itu tidak ada.

Jakarta – Fusilatnews – Beberapa hari lalu Mahfud Md. mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi bukan lagi ‘Mahkamah Kalkulator’ dalam menjalankan persidangan sebuah perkara.

“Di dalam pengalaman kita, sudah berkali-kali menjadikan MK itu bukan lagi Mahkamah Kalkulator,” kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Mahfud, putusan MK pada 2008 adalah pertama kali masyarakat mengetahui bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator. Adapun salah satu bukti MK bukan sekadar Mahkamah Kalkulator adalah terdapatnya istilah TSM atau terstruktur, sistematis, dan masif dalam sistem hukum nasional.

Ditemui para awak media saat berada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi pernyataan

cawapres nomor urut 03 Mahfud Md yang menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan Mahkamah Kalkulator.

Yusril menanggapinya dengan mengutip istilah dalam ilmu fiqih, nasikh wal mansukh, yakni pendapat awal dan pendapat akhir

Pendapat ahli hukum atau ahli fiqih, kata dia, bisa berubah karena situasi. “Jadi kalau itu diucapkan pada 2014, itu betul. Tapi setelah berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2017, telah ada pembagian kewenangan,” kata Yusril Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Beleid yang dimaksud Yusril adalah Undang-Undang Pemilu. Dalam regulasi tersebut, sudah diatur pembagian kewenangan persoalan-persoalan yang timbul selama penyelenggaraan Pemilu.Sedangkan terkait TSM itu baru saja masuk dalam hukum kita Dulu itu tidak ada.

“Sampai sekarang istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita. Dulu itu tidak ada. Artinya, MK bukan sekadar Mahkamah Kalkulator,” ujarnya.

“Jadi kalau masalahnya misal persyaratan calon, memenuhi atau tidak, ijazahnya palsu atau tidak, dan sebagainya itu ranah administratif yang dibawa ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum),” kata Yusril.

Jika tidak puas dengan Bawaslu, Yusril mempersilakan pemohon untuk maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Permohonan ini bahkan bisa dibawa hingga tingkat Mahkamah Agung atau MA.

“Kalau ada pelanggaran pidana itu ranahnya Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang akan selesaikan,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran

Jika Gakkumdu mengatakan ada unsur pidananya, Dugaan pelanggaran itu bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Setelah itu, prosesnya bisa masuk ke sengketa hasil Pemilu di MK.

“Jadi pendapat itu ada namanya qaul qadim dan qaul jadid dalam ilmu fiqih, ada pendapat lama dan pendapat baru,” ujar Yusril. “Saya tidak menyalahkan Pak Mahfud, pak Mahfud kan Kyai, paham betul nasikh wal mansukh dan qaul jadid.”

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dilengkapi 9 Poin Petitum,Tim Hukum Amin Ajukan PHPU di MK

Next Post

Dianggap Ada Konflik Kepentingan, Anwar Usman Tak Dilibatkan Dalam Persidangan PHPU Pilpres Besok

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈
Birokrasi

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Next Post
Dianggap Ada Konflik Kepentingan,  Anwar Usman Tak Dilibatkan Dalam Persidangan PHPU Pilpres Besok

Dianggap Ada Konflik Kepentingan, Anwar Usman Tak Dilibatkan Dalam Persidangan PHPU Pilpres Besok

Prabowo Berencana Bertemu Megawati Usai Pertemuan Dengan SBY

Megawati Konsisten Persoalkan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Pertemuan dengan Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist