Jakarta-FusilatNews – Nama Wirda Mansur kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan bisnisnya yang berujung merugikan banyak member terungkap. Setelah media Fusilatnews mengangkat berita terkait kasus ini dan membagikannya langsung kepada Yusuf Mansur melalui WhatsApp, tanggapan yang dinanti tak kunjung datang. Yusuf Mansur hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan respons apa pun.
Sikap diam ini pun semakin memperkuat dugaan publik bahwa modus bisnis yang dijalankan Wirda Mansur tidak jauh berbeda dengan skema yang sebelumnya pernah dilakukan oleh sang ayah melalui Paytren. Sejumlah netizen menilai bahwa ketidaktanggapan Yusuf Mansur mengindikasikan kebenaran atas tuduhan yang beredar.
Sebelumnya, Wirda Mansur sempat menjadi perbincangan pada 2022 karena bisnis kripto bernama Icoin yang berhasil mengumpulkan dana hingga Rp9 miliar dari masyarakat, namun berakhir tanpa kejelasan. Kini, kasus serupa kembali mencuat setelah seorang netizen menagih uang yang telah disetorkan dalam bisnis keanggotaan bernama Millenial. Bisnis yang diklaim memberikan pelatihan dan peluang usaha ini lenyap begitu saja sejak 2023, dengan website yang tak lagi dapat diakses.
Dugaan penipuan ini berpotensi masuk ke ranah hukum, sebagaimana diungkapkan oleh beberapa pakar. Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dapat dikenakan jika terbukti ada unsur bujuk rayu dan penyalahgunaan dana member.
Hingga berita ini diturunkan, baik Wirda Mansur maupun Yusuf Mansur masih belum memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Sikap bungkam ini justru semakin mempertegas dugaan publik bahwa praktik bisnis yang mereka jalankan sarat dengan skema merugikan peserta.
Kasus ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap skema investasi atau bisnis keanggotaan yang menjanjikan keuntungan tanpa kepastian.

























