Jakarta, FusilatNews- 31 Desember 2024 – Sebanyak 122 jurnalis dan pekerja media, termasuk 14 perempuan, dilaporkan tewas sepanjang tahun 2024, berdasarkan Killed List tahunan yang dirilis oleh Federasi Jurnalis Internasional (International Federation of Journalists/IFJ) pada hari ini. Angka ini menjadikan 2024 sebagai salah satu tahun paling mematikan bagi jurnalis di seluruh dunia.
Dalam laporannya, IFJ menyesalkan tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media yang terus terjadi di berbagai belahan dunia. “Tahun ini menunjukkan betapa rentannya jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan informasi yang kredibel. Keberanian mereka seharusnya dihormati, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa,” tegas IFJ dalam pernyataannya.
Dari jumlah tersebut, 14 korban adalah perempuan, yang menunjukkan bahwa risiko pekerjaan jurnalistik tidak mengenal batasan gender. Para korban dilaporkan tewas akibat serangan langsung, pengeboman, penembakan, atau dalam peristiwa kekerasan lainnya yang terkait dengan pekerjaan mereka.
IFJ kembali mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengadopsi International Convention for the Protection of Journalists sebagai langkah mendesak untuk melindungi jurnalis dari ancaman dan kekerasan. “Konvensi ini sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan jurnalis dan menegaskan bahwa serangan terhadap mereka adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pers,” kata IFJ.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis terus menjadi perhatian global karena dampaknya yang meluas, tidak hanya terhadap individu tetapi juga terhadap kebebasan informasi dan demokrasi di seluruh dunia. Dalam konteks ini, IFJ mengajak komunitas internasional untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis dan memastikan pelaku kekerasan dihukum sesuai hukum.
Tahun 2024 kini tercatat dalam sejarah kelam dunia jurnalistik, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan komunitas media. IFJ berharap tragedi ini dapat menjadi titik balik dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi para jurnalis yang terus berada di garis depan demi kebenaran.

























