Jakarta, Fusilatnews – Sebanyak 42.385 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Data ini berdasarkan rekapitulasi yang diunggah di laman resmi Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tiga provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 10.995 pekerja, Jawa Barat sebanyak 9.494 pekerja, dan Banten dengan 4.267 pekerja.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, angka ini mengalami kenaikan 32,19 persen. Tahun lalu, jumlah pekerja yang terkena PHK pada semester pertama tercatat sebanyak 32.064 orang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyebut bahwa tren PHK pada 2025 memang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tutupnya sejumlah perusahaan besar, terutama di sektor tekstil.
“Adanya satu tren yang sebetulnya tahun 2025 ya memang agak lebih tinggi. Tapi di dalam bulan Juni ini, data kemarin bulan Juni ini agak turun,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
PHK Juga Terjadi di Daerah Lain
Selain Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, beberapa provinsi lain juga mencatat angka PHK yang signifikan:
- DKI Jakarta: 3.812 pekerja
- Jawa Timur: 3.114 pekerja
- Sumatera Utara: 2.221 pekerja
- Riau: 1.489 pekerja
- Kalimantan Timur: 1.142 pekerja
- Sulawesi Selatan: 783 pekerja
- Lampung: 645 pekerja
Secara nasional, PHK paling banyak terjadi pada tiga sektor industri utama, yakni industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.
Menurut Anwar, lonjakan PHK pada awal 2025 dipicu oleh lesunya industri tekstil, yang ditandai dengan tutupnya beberapa pabrik besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Solo.
Namun, pada Juni 2025, tren PHK secara umum mulai menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Meski demikian, pemerintah masih mencermati sejumlah faktor yang menyebabkan gelombang PHK belum sepenuhnya mereda.
“Kami akan mendalami kenapa ini terjadi. Tentunya ada faktor-faktor lain yang mungkin belum selesai atau masih dalam proses PHK,” ujar Anwar.
Langkah Pemerintah
Menghadapi tren PHK yang meningkat, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan tiga strategi utama: pelatihan vokasi dan re-skilling, perluasan kesempatan kerja melalui padat karya, serta fasilitasi kewirausahaan bagi korban PHK.
Sementara itu, serikat buruh terus mendesak pemerintah agar melindungi pekerja dari dampak liberalisasi perdagangan dan regulasi impor yang dinilai melemahkan daya saing industri domestik.
“Pabrik-pabrik kecil kalah saing karena banjir impor, dan ini bisa memicu PHK massal,” kata salah satu perwakilan serikat buruh dalam diskusi publik, pekan lalu.
Pemerintah pun diharapkan segera mengambil kebijakan strategis dan preventif untuk mengurangi risiko gelombang PHK lanjutan, terutama menjelang kuartal akhir 2025.

























