• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ABOLISI YANG MENYELAMATKAN INDONESIA

Radhar Tribaskoro by Radhar Tribaskoro
August 7, 2025
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tribaskoro

“Keadilan tanpa keberanian adalah kepengecutan yang dilembagakan.”— (adaptasi dari Montesquieu)

Ketika Presiden Prabowo Subianto menerbitkan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong, publik mendebatnya dalam dua kutub: yang satu menuduh intervensi politik terhadap hukum, yang lain menyambutnya sebagai koreksi terhadap keadilan yang tersesat. Namun di balik kontroversi itu, ada dimensi yang jauh lebih penting dan strategis: keputusan abolisi ini membuka peluang untuk me-reset narasi korupsi di Indonesia, namun lebih dari itu ia dapat menjadi leverage (pengungkit) bagi demokratisasi keseluruhan sistem politik Indonesia.

Dengan kata lain, putusan abolisi itu bukan cuma menyelamatkan satu orang dari vonis yang janggal, putusan itu dapat menyelamatkan arah pembangunan nasional, di mana pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pembangunan politik. Dalam sekali tepuk, Prabowo berhasil mempersatukan seluruh bangsa yang saat ini terbelah oleh kekhawatiran akan kemunduran demokrasi dan kemacetan ekonomi akibat beban utang yang berat.

Tafsir Hukum yang Mengancam Masa Depan

Kasus Tom Lembong memperlihatkan betapa hukum bisa disalahgunakan melalui penafsiran sempit terhadap definisi korupsi. Dalam sistem hukum kita saat ini, korupsi dimaknai secara rigid: tindakan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan memperkaya pihak tertentu. Namun pendekatan ini mengabaikan kompleksitas relasi antara kebijakan publik, pengambilan keputusan strategis, dan ruang diskresi eksekutif dalam pembangunan.
Tom Lembong divonis karena kebijakan terbukanya dianggap menguntungkan perusahaan tertentu, meskipun:
– tidak ada keuntungan pribadi,
– tidak terbukti adanya mens rea (niat), dan
– ⁠tidak ada pelanggaran terhadap prosedur peraturan yang berlaku.

Jika setiap kebijakan yang berdampak pada pasar dianggap sebagai bentuk “keuntungan ilegal” bagi pihak tertentu, maka seluruh model pembangunan yang melibatkan swasta dan koperasi akan berada dalam ancaman hukum. Negara ini, sebagaimana saya sampaikan dalam tulisan Prabowo, Koperasi dan Subversi Sistemik, tidak akan maju bila pemerintah hanya boleh bekerja melalui BUMN saja.

Logika hukum yang demikian adalah bentuk subversi sistemik—suatu sabotase diam-diam terhadap arah pembangunan yang dilakukan melalui instrumen legal, bukan oposisi terbuka.

Redefinisi Korupsi sebagai Tindakan Strategis

Abolisi ini hendaknya tidak berhenti sebagai tindakan korektif semata. Ia perlu dirancang untuk menjadi pintu masuk bagi reset narasi korupsi. Dan reset ini tidak bisa dilakukan tanpa meredefinisi ulang apa itu korupsi secara etis dan struktural.

Korupsi harus dipahami tidak hanya sebagai kerugian fiskal, tetapi sebagai:
– penyalahgunaan kewenangan untuk akumulasi kekuasaan,
– konflik kepentingan yang tidak diungkap,
– pengaruh oligarki terhadap pembuatan regulasi, dan
– manipulasi kebijakan publik demi keuntungan politik jangka pendek.

Pengertian ini selaras dengan definisi dari Transparency International (2020), dan diperkuat oleh kajian Winters (2011) yang menunjukkan bahwa di banyak negara berkembang, korupsi politiklah yang justru menjadi akar dari disfungsi institusional lainnya.

Dengan redefinisi ini, narasi korupsi dapat menjadi lantaran bagi adaptasi:
– Partai politik akan terdorong menata ulang proses rekrutmen dan pendidikan kadernya. Mereka akan lebih mengutamakan integritas ketimbang uang.
– KPU dan Bawaslu akan punya ruang untuk menindak tidak hanya praktik uang, tetapi juga abuse of influence.
– Hakim dan jaksa akan terbebas dari belenggu formalisme, dan mulai bekerja berdasarkan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural kosong.

Demokrasi dan Ekonomi: Dua Sisi dari Koin yang Sama

Prabowo secara strategis telah menyentuh inti dari relasi antara ekonomi dan demokrasi. Abolisi ini, jika dijadikan leverage, bisa memperbaiki struktur demokrasi yang saat ini rusak oleh kekuasaan yang terlalu transaksional. Demokrasi tidak akan berjalan baik bila hanya digunakan untuk melanggengkan elite tanpa koreksi. Sebaliknya, ekonomi tidak akan tumbuh sehat bila pemerintah dibatasi untuk hanya bekerja dengan BUMN yang lambat, politis, dan sering disandera oleh kepentingan partai.

Seperti ditunjukkan oleh Rodrik (2011), negara-negara yang berhasil membangun kesejarteraan rakyat adalah negara yang berhasil membangun institusi inklusif dan kemitraan lintas sektor—antara negara, swasta, dan masyarakat sipil. Jika seluruh aktivitas pembangunan yang melibatkan non-BUMN dikriminalkan, maka bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang terhenti, tapi juga legitimasi pemerintahan.

Abolisi sebagai Jalan Baru

Putusan abolisi terhadap Tom Lembong adalah momentum politik langka. Ia bukan tindakan lunak terhadap korupsi, melainkan tindakan berani untuk memperbaiki sistem hukum yang terlalu kaku dan mudah diperalat.

Jika dijalankan secara konsisten, keputusan ini bisa menjadi pintu masuk untuk:
– mengembangkan demokrasi yang etis,
– menata ulang sistem hukum yang berpihak kepada keadilan substantif, dan
– menghentikan subversi sistemik dari dalam institusi negara.

Abolisi ini, bila disertai agenda reformasi yang lebih luas, bisa menjadi awal dari transformasi sistem politik dan ekonomi Indonesia. Ia menyelamatkan bukan hanya satu orang, tapi potensi seluruh bangsa yang sedang mencari jalan untuk bertahan, tumbuh, dan bersatu di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Tanpa redefinisi atas kejahatan, kita akan terus menghukum teknokrat dan membiarkan predator politik merajalela.”===

Cimahi, 7 Agustus 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negeri Paradoks

Next Post

Kompolnas Digeruduk? Ketika Laporan Jokowi Mulai Menjadi Bumerang Moral

Radhar Tribaskoro

Radhar Tribaskoro

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor
Politik

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Next Post
Kompolnas Digeruduk? Ketika Laporan Jokowi Mulai Menjadi Bumerang Moral

Kompolnas Digeruduk? Ketika Laporan Jokowi Mulai Menjadi Bumerang Moral

Imparsial Desak Audit Sengkarut Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan Prajurit TNI AD

Imparsial Desak Audit Sengkarut Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan Prajurit TNI AD

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...