Jakarta, Fusilatnews. – Pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim ditunjuk oleh Raja Malaysia sebagai Perdana Menteri (PM) selanjutnya setelah kebuntuan politik mewarnai negara itu usai pemilu 19 November lalu. Pelantikan Anwar sebagai PM ke-10 akan digelar Kamis (24/11) sore waktu setempat. Siapa Anwar Ibrahim?
Dikutip dari detikcom yang melansirnya dari The Star dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
Diketahui, Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Anwar yang merupakan politikus veteran Malaysia ini akan menjalani pelantikan sebagai PM pada pukul 17.00 waktu setempat, di hadapan Sultan Abdullah. Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan Raja-raja Melayu, atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.
Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu 19 November yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, atau yang berujung parlemen gantung.
Koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen. Dalam posisi itu, kedua koalisi berada dalam posisi teratas, namun masih harus membentuk aliansi dengan partai atau koalisi lainnya untuk bisa mencapai ambang batas 112 kursi — dari total 222 kursi parlemen — yang dibutuhkan untuk bisa membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM Malaysia selanjutnya.
Rekam Jejak
Dikutip dari Wikipedia, Dato Seri Dr (HC) Haji Anwar bin Dato’ Ibrahim lahir pada 10 Agustus 1947. Ia seorang politisi Malaysia.
Anwar memulai karier politiknya sebagai anggota Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) hingga puncak kejayaannya menjadi Wakil PM Malaysia dibawah pimpinan PM Mahatir Mohammad. Pada tahun 1999, ia divonis hukuman penjara untuk tuduhan koruspi dan sodomi; Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan semua vonis atasnya dan Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004.
Setelah dipecat dari UMNO, ia mendirikan Partai Keadilan Rakyat, sebuah partai oposisi di Malaysia, dan memimpin koalisi oposisi Pakatan Rakyat dan Pakatan Harapan, Dari 2015 hingga 2018, ia kembali dipidana penjara atas vonis sodomi lainnya. Ia dibebaskan pada tahun 2018.
Setelah koalisi yang ia pimpin memenangkan kursi terbanyak di parlemen pada pemilihan umum Malaysia 19 November 2022, ia diangkat menjadi PM ke 10 Malaysia pada hari ini, Kamis 24 November 2022.


























