• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Akar Kemakmuran Sebuah Bangsa: Kepastian Hukum dan Martabat Keadilan

fusilat by fusilat
December 6, 2025
in Feature, Law
0
ETIKA HUKUM : Ahli ‘akal-akalan’ Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Optic Macca (bukan ekonom)

Tanggung jawab negara sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 adalah memastikan terlaksananya program wajib belajar serta melindungi setiap warga negara dalam aspek keamanan, kenyamanan, dan hak asasi manusia. Tugas konstitusional ini merupakan pijakan dasar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. Tidak ada ruang bagi pandangan yang menyatakan bahwa negara tidak wajib mensejahterakan rakyatnya; sebab itu bertentangan secara langsung dengan amanat konstitusi.

1. Wajib Belajar dan Martabat Pendidikan

Program wajib belajar bukan sekadar urusan bangku sekolah. Ia meliputi jaminan kehidupan bagi para pendidik—guru, dosen, dan tenaga kependidikan—baik di sekolah maupun di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mereka tidak boleh hidup dalam kekurangan, sebab bagaimana mungkin bangsa ini mencerdaskan kehidupan publik bila para penjaga ilmu justru dibiarkan hidup dalam kesulitan?

Negara juga wajib mengupayakan pendidikan gratis sejak pra-sekolah hingga SMA, serta memberikan subsidi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta. Setiap SMA (atau sederajat) perlu mendapat kuota minimal 10 siswa penerima beasiswa penuh untuk melanjutkan ke perguruan tinggi berdasarkan potensi, karakter, dan rekam integritas mereka sebagai pribadi yang cerdas, jujur, dan inovatif.

Selain berdasar amanat konstitusi, kewajiban pendidikan juga ditopang logika evolusi kodrati: sebuah negara hanya dapat bertahan melalui regenerasi pemimpin yang terdidik dan memiliki watak kebangsaan yang sehat.

Tak kalah penting, pendidikan agama—sesuai keyakinan masing-masing murid—harus tetap menjadi bagian primer dalam sistem pendidikan nasional. Demikian pula Pendidikan Moral Pancasila sebagai pemersatu bangsa harus diajarkan secara konsisten sebagai pijakan moral publik, selaras dengan ruh pembukaan UUD 1945. Tidak perlu ada kekhawatiran bahwa Pancasila bertentangan dengan agama; justru keduanya saling melengkapi dalam memperkuat akhlak kebangsaan.

2. Kesejahteraan Sosial dan Pinjaman Tanpa Bunga

Negara yang bijaksana perlu menyediakan pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga tiga kali kesempatan bagi individu atau kelompok pemula. Pinjaman ini harus berbasis proposal yang rasional, sederhana, dan dinilai oleh tim yang kompeten. Perjanjian utang harus disertai komitmen moral: bila usaha gagal dan debitur suatu hari mendapat rezeki dari profesi lain, ia berkewajiban mengembalikan pinjaman tersebut—tanpa perlu ditagih, melainkan atas dasar keikhlasan dan tanggung jawab.

Negara tidak akan rugi dengan kebijakan seperti ini. Kekayaan negara adalah milik rakyat; membantu rakyat melalui kekayaan tersebut bukanlah kerugian, melainkan investasi sosial yang berperikemanusiaan. Menganggapnya sebagai kerugian adalah pandangan yang sepotong dan tidak ilmiah.

Setelah tiga kali gagal dalam usaha apapun alasannya, identitas debitur dapat dicatat sebagai penerima bantuan maksimal. Hal ini merupakan bentuk tertib administrasi sekaligus mengingatkan bahwa sumber kekayaan negara harus dikelola untuk kemaslahatan bersama.

Negara juga berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat—termasuk sandang dan pangan—yang erat kaitannya dengan peran aparatur negara dalam mencegah dan menghukum korupsi. Sebab korupsi adalah tindakan mencuri hak-hak publik, merugikan saudara sebangsa tanpa pandang SARA.

3. Kepastian Hukum adalah Wajah Keadilan

Program kesejahteraan apa pun akan menjadi omong kosong bila tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, pasti, dan adil. Tanpa kepastian hukum, semua kebijakan negara hanya menjadi simbol, sekadar tulisan indah yang tidak pernah mewujud.

Aparatur negara wajib menindak pelanggar hukum dengan proses cepat, sederhana, transparan, profesional, dan murah, sesuai asas contante justitie atau speedy trial. Hukum tidak boleh pincang, tidak boleh tertunda-tunda, dan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika penegakan hukum terlambat, maka ia gagal memenuhi rasa keadilan. Justice delayed is justice denied.

Tanpa kepastian hukum, kesejahteraan ekonomi, kebijaksanaan politik, moralitas publik, dan budaya bangsa hanyalah angan-angan kosong. Bagai “terbang di udara” tanpa fondasi.

Karena itu hukum harus menjadi panglima—komando tertinggi dalam kehidupan bernegara. Hukum tanpa moral akan lumpuh; moral tanpa keadilan hanyalah retorika. Dan ketika keduanya runtuh, negara pun perlahan kehilangan makna, sebagaimana diperingatkan Ibnu Khaldun.

Pemikiran tersebut selaras dengan gagasan-gagasan besar para filsuf seperti Socrates, Thomas Aquinas, John Locke, hingga Immanuel Kant. Mereka semua seia sekata bahwa keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi peradaban.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Demokrasi Kehilangan Nurani: Keadilan Tak Bisa Dimenangkan oleh Suara Terbanyak

Next Post

Family Gathering YAPTI Resmi Digelar, Subu Tegaskan Arahan Ketua Yayasan

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Family Gathering YAPTI Resmi Digelar, Subu Tegaskan Arahan Ketua Yayasan

Family Gathering YAPTI Resmi Digelar, Subu Tegaskan Arahan Ketua Yayasan

Perekonomian Semakin Memburuk ,  Gula Mendekati Rp 20.000 Harga Sembako Lainnya Ikutan Melonjak

MARWAH PANGAN: MARTABAT BANGSA YANG TAK BOLEH DIKHIANATI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist