Jakarta, Fusilatnews– Ada sebuah aliran yang diduga sesat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aliran ini disebut melarang pengikutnya salat 5 waktu dan salat Jumat. Lalu apa kata Pakem?
Ya, masyarakat Kabupaten Bone, Sulsel, dihebohkan di media sosial dengan adanya aliran yang diduga sesat di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng. Aliran ini bernama Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara, dipimpin oleh seorang pria bernama Wali Nono alias Puang Nene.
Dalam aliran ini, pengikut diduga dilarang melaksanakan salat 5 waktu dan salat Jumat. Bahkan, pengikut wajib memberikan mahar sebagai ongkos pembelian kursi untuk di hari kiamat nanti. Aliran ini dibawa seorang warga asal Kabupaten Soppeng, Sulsel.
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Bone kemudian bergerak. Pakem memeriksa Wali Nono atau yang disebut Puang Nene bersama 5 orang lainnya. Saat diperiksa, Puang Nene mengaku yang dianutnya bukan aliran, hanya tarekat.
“Betul, Wali Nono alias Puang Nene yang kami panggil tadi. Sebenarnya bukan diperiksa, hanya wawancara saja,” kata Wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad dikutip dari detik.com, Selasa (28/3/2023).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Bone mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, Senin (27/3). Total sebanyak 6 orang yang diperiksa. “Ada 6 orang semua yang diwawancara tadi. Semua dari pengurus Yayasan Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara,” sebut Hairil.
Hairil menegaskan Puang Nene bukanlah aliran melainkan hanya nama dari Wali Nono. Warga di sana terbiasa menyebutnya sebagai Puang Nene. “Wali Nono memang dikenal sebagai Puang Nene. Dia merupakan pendiri Yayasan Al Mukarrama, dan itu bukanlah aliran dalam pengakuannya. Semacam tarekat,” jelas Hairil. (F-2)






















