Fusilatnews – Peristiwa pembatalan penggunaan Pendopo Kabupaten Sampang untuk kegiatan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-keagamaan Madura yang sensitif. Madura, khususnya Sampang, selama ini dikenal sebagai wilayah dengan dominasi kuat NU dan kultur pesantren tradisional, baik secara sosial, kultural, maupun politik. Dominasi ini terbentuk secara historis dan diterima sebagai kenyataan sosial yang hidup.
Di sisi lain, Muhammadiyah berada pada posisi minoritas, namun tetap legal, sah, dan konstitusional sebagai bagian dari umat Islam Indonesia. Dalam negara Pancasila, posisi mayoritas dan minoritas seharusnya tidak menentukan akses terhadap ruang publik negara.
Masalah muncul ketika ruang simbolik negara, seperti Pendopo Kabupaten, secara sosial dipersepsikan—dan dalam praktiknya diperlakukan—sebagai “wilayah kultural mayoritas”, bukan sebagai ruang netral milik seluruh warga. Ketika ruang negara kehilangan netralitasnya, maka yang terganggu bukan hanya administrasi pemerintahan, melainkan sendi persaudaraan umat.
Pembatalan izin yang dilakukan secara mendadak, tanpa penjelasan teknis yang transparan dan masuk akal, membuka ruang tafsir yang berbahaya. Ia mudah dibaca sebagai:
sikap tidak ramah terhadap kelompok Islam minoritas, atau
kehati-hatian berlebihan pemerintah daerah yang lebih memilih meredam potensi tekanan sosial daripada menegakkan prinsip keadilan dan inklusivitas.
Di sinilah letak ancaman terhadap ukhuwah Islamiyah. Bukan karena adanya perbedaan manhaj antara NU dan Muhammadiyah—karena perbedaan itu sudah lama menjadi bagian dari kekayaan Islam Indonesia—melainkan karena negara tampak ragu bersikap adil di tengah perbedaan tersebut.
Ukhuwah Islamiyah tidak runtuh oleh perbedaan, tetapi oleh:
ketidakadilan, pembiaran, dan ketakutan negara menghadapi tekanan mayoritas.
Jika ruang publik hanya aman bagi yang dominan, maka pesan yang sampai ke akar rumput adalah pesan eksklusi: bahwa tidak semua umat diperlakukan setara. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi:
memupuk rasa saling curiga,
menormalisasi diskriminasi halus,
dan meretakkan persaudaraan umat yang selama ini dijaga dengan susah payah.
Karena itu, persoalan ini bukan soal Muhammadiyah versus NU, melainkan soal bagaimana negara hadir sebagai wasit yang adil. Ketika negara absen atau gamang, maka ukhuwah Islamiyahlah yang pertama kali menjadi korban.


























