• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tangkap Debt Collector Jalanan

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
December 18, 2025
in Crime, Feature, Law
0
Tangkap Debt Collector Jalanan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M. Yamin Nasution, S.H.
Pemerhati Hukum

Penagihan utang bukan kewenangan jalanan.
Ia adalah domain hukum, bukan wilayah intimidasi.

Setiap praktik penagihan utang yang dilakukan dengan cara menghadang, mengintai, mengejar, atau merampas kendaraan di jalan raya kehilangan sifat perdatanya dan berubah menjadi tindak pidana murni. Tidak ada satu pun norma hukum di Indonesia yang membenarkan peralihan sengketa perdata menjadi kekerasan terbuka di ruang publik.

Dalam konstruksi hukum pidana, perbuatan debt collector jalanan memenuhi unsur perampasan dengan kekerasan, ancaman, pemaksaan, bahkan pengeroyokan apabila dilakukan secara bersama-sama. Fakta bahwa pelaku mengaku menjalankan “tugas penagihan” tidak menghapus sifat melawan hukum dari perbuatannya.

𝐏𝐞𝐧𝐚𝐠𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤 𝐌𝐞𝐦𝐚𝐤𝐬𝐚

Hak menagih utang tidak identik dengan hak menggunakan kekuatan. Perjanjian kredit hanya melahirkan hubungan hukum perdata antara para pihak. Ketika pihak ketiga mengambil alih penagihan dengan cara intimidatif, maka yang terjadi bukan pelaksanaan perjanjian, melainkan perluasan kekuasaan tanpa dasar hukum.

Lebih jauh, tidak ada legitimasi hukum bagi debt collector untuk melakukan eksekusi objek jaminan tanpa putusan pengadilan atau mekanisme eksekutorial yang sah. Jalan raya bukan ruang eksekusi. Aparat penegak hukumlah satu-satunya subjek yang berwenang melakukan tindakan paksa.

𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦

Dalam situasi di mana aparat menghadapi perlawanan, ancaman keselamatan, atau penggunaan kekerasan oleh kelompok debt collector, hukum memberikan ruang tindakan tegas. Prinsip necessity, proportionality, dan perlindungan kepentingan umum merupakan dasar sah dalam penegakan hukum pidana.

Peristiwa tewasnya dua debt collector dalam operasi kepolisian tidak dapat dilepaskan dari konteks tersebut. Penilaian hukum tidak boleh dilakukan secara terpisah dari situasi faktual yang melibatkan ancaman nyata terhadap keselamatan petugas dan masyarakat. Dalam negara hukum, penggunaan kekuatan oleh aparat bukan tujuan, melainkan alat terakhir untuk menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung.

𝐊𝐞𝐥𝐞𝐭𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐠𝐚𝐠𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐞𝐯𝐞𝐧𝐭𝐢𝐟

Maraknya debt collector jalanan mencerminkan kegagalan pengawasan negara dalam ranah penagihan utang. Masyarakat telah terlalu lama menjadi korban praktik yang dibiarkan tumbuh di ruang publik. Keletihan sosial ini bukan ekspresi anarkis, melainkan sinyal bahwa negara harus hadir secara lebih tegas dan sistematis.

Pembiaran terhadap penagihan intimidatif sama artinya dengan membiarkan kekerasan sipil mengambil alih fungsi hukum. Dalam perspektif ketertiban umum, kondisi ini berbahaya dan bertentangan dengan prinsip negara hukum.

𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐋𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥

Karena itu, Polri perlu segera mengeluarkan surat perintah larangan terhadap segala bentuk operasi penagihan utang di jalan raya. Langkah ini bukan kriminalisasi utang, melainkan penertiban metode penagihan yang telah menyimpang dari hukum.

Penagihan harus dikembalikan ke jalurnya: somasi tertulis, gugatan perdata, atau eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Setiap tindakan di luar mekanisme tersebut harus diperlakukan sebagai tindak pidana, tanpa pengecualian.

Negara hukum tidak diukur dari seberapa lunak ia menghadapi kekerasan, tetapi dari keberaniannya menghentikan kekerasan sebelum menjadi kebiasaan.

𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩 𝐝𝐞𝐛𝐭 𝐜𝐨𝐥𝐥𝐞𝐜𝐭𝐨𝐫 𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐞𝐤𝐬𝐭𝐫𝐞𝐦. 𝐈𝐚 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐤𝐞𝐰𝐚𝐣𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐡𝐮𝐤𝐮𝐦.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ancaman terhadap Ukhuwah Islamiyah dalam Konteks Lokal Madura

Next Post

Anies Baswedan Jadi Anggota Perdana Gerakan Rakyat

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Next Post
Anies Baswedan Jadi Anggota Perdana Gerakan Rakyat

Anies Baswedan Jadi Anggota Perdana Gerakan Rakyat

Sirathal Mustaqim dan Optimisme Orang yang Memahami Rahmat

Sirathal Mustaqim dan Optimisme Orang yang Memahami Rahmat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...