Oleh: Okeh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
Pendahuluan
Dikotomi antara Soekarno dan Soeharto terus saja berlangsung. Padahal, keduanya adalah Bapak Bangsa yang telah banyak berjasa bagi negeri ini. Terlepas dari kekurangan masing-masing, bangsa Indonesia seharusnya mampu mengambil nilai-nilai positif dari keduanya, agar Indonesia dapat tegak menatap masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Diperlukan rekonsiliasi pemikiran antara Soekarno dan Soeharto. Keduanya memiliki cita-cita besar untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Jika Bung Karno merumuskan Trisakti sebagai konsepsi ideologis, maka Pak Harto menerjemahkannya dalam bentuk Trilogi Pembangunan — sebagai aplikasi nyata dari Trisakti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mewujudkan Konsep Trisakti
Trisakti yang dicetuskan oleh Bung Karno memiliki tiga pilar utama:
- Berdaulat dalam Politik
Bangsa Indonesia harus mampu mengatur dirinya sendiri tanpa intervensi asing. - Berdikari dalam Ekonomi
Indonesia harus mandiri dalam mengelola sumber daya dan perekonomiannya demi kesejahteraan rakyat. - Berkepribadian dalam Kebudayaan
Warisan budaya bangsa harus dilestarikan, dan nilai-nilai luhur masyarakat harus dijaga.
Pada masa Orde Baru, cita-cita Trisakti diwujudkan dalam kerangka UUD 1945. Pak Harto menegaskan pentingnya mempertahankan sistem MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang mencerminkan kedaulatan rakyat, karena UUD 1945 dianggap sebagai roh dan sistem bernegara yang tidak boleh diubah.
Trisakti dalam Trilogi Pembangunan
Pak Harto menerjemahkan Trisakti ke dalam Trilogi Pembangunan, yang menjadi dasar operasional pembangunan nasional. Trilogi Pembangunan berisi:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju keadilan sosial.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Ketiga unsur ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pemerataan tidak mungkin terjadi tanpa pertumbuhan ekonomi yang baik, dan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dicapai tanpa stabilitas nasional.
1. Berdaulat dalam Politik
Pak Harto menegakkan kedaulatan politik melalui pengamalan Pancasila secara menyeluruh. Hal ini diwujudkan dalam P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diformalisasi melalui Tap MPR No. II/MPR/1978.
P4 menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dan penyelenggara negara agar Pancasila menjadi dasar perilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Tap MPR No. IV/MPR/1983 tentang Referendum diterbitkan untuk menjaga agar UUD 1945 tidak mudah diubah, kecuali dengan persetujuan rakyat. Sayangnya, ketetapan ini dicabut dengan Tap MPR No. VIII/MPR/1998, membuka jalan bagi amandemen UUD 1945 tanpa melibatkan rakyat.
Perubahan itu menghapus utusan golongan dan utusan daerah, sehingga MPR tidak lagi mencerminkan kedaulatan seluruh rakyat Indonesia, melainkan hanya diwakili oleh partai politik. Akibatnya, politik Indonesia bergeser menjadi oligarkis, jauh dari cita-cita Trisakti.
2. Berdikari dalam Ekonomi
Pada masa Orde Baru, pembangunan nasional dirancang secara sistematis melalui Pelita (Pembangunan Lima Tahun) — dari Pelita I hingga Pelita VI. Setiap tahap memiliki arah yang jelas dan bisa dipahami rakyat.
Program-program pembangunan disosialisasikan secara terbuka, dan hasilnya dapat diukur.
Sebaliknya, pada era reformasi yang disebut “era keterbukaan”, rakyat justru tidak mengetahui arah pembangunan nasional. Kebijakan seperti proyek Tol Laut, Kereta Cepat, hingga masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan tanpa transparansi. Rakyat sering kali baru mengetahui setelah kebijakan berjalan.
Trilogi Pembangunan yang menekankan pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas terbukti membawa hasil. Pada masa Soeharto:
- Pertumbuhan ekonomi meningkat dari minus 2,25% (1963) menjadi 12% (1969).
- Selama periode 1967–1997, pertumbuhan ekonomi rata-rata 7,2% per tahun.
- Swasembada pangan tercapai, dan sektor industri berkembang pesat.
Namun, liberalisasi ekonomi di akhir Orde Baru (1983–1988) memicu ketergantungan pada modal asing. Meski berhasil meningkatkan pertanian dan membuka lapangan kerja, hal ini juga menjadi pintu masuk bagi kapitalisme global.
Reformasi yang datang setelahnya gagal melanjutkan kemandirian tersebut. Justru terjadi deindustrialisasi, meningkatnya korupsi, dan hilangnya arah pembangunan nasional.
Indonesia kehilangan kedaulatan ekonomi yang dulu menjadi pilar Trisakti.
3. Berkepribadian dalam Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan, kepribadian bangsa dijaga melalui P4 (Ekaprasetia Pancakarsa) dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Nilai gotong royong diwujudkan dalam berbagai program sosial seperti:
- PKK dan Posyandu untuk pemberdayaan keluarga,
- KUD (Koperasi Unit Desa) sebagai bentuk ekonomi rakyat,
- ABRI Masuk Desa untuk membangun infrastruktur pedesaan,
- Puskesmas dan SD Inpres untuk pelayanan dasar rakyat,
- serta Klompen Capir sebagai sarana penyuluhan pertanian.
Semua program ini menanamkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial yang berakar pada budaya bangsa.
Kesimpulan
Konsep Trisakti Bung Karno yang diterjemahkan oleh Pak Harto melalui Trilogi Pembangunan adalah sinergi besar dua pemikiran bangsa. Keduanya menjadikan Indonesia berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Hasilnya, Indonesia pernah mencapai:
- Swasembada pangan,
- Kemajuan teknologi (CN-235 dan satelit Palapa),
- Kemandirian ekonomi dan stabilitas nasional.
Kini, relevansi Trisakti kembali terasa dalam konteks pembangunan nasional. Presiden Prabowo tampaknya terinspirasi oleh gagasan Trisakti dalam membangun ekonomi yang mandiri dan berdaulat. Karena itu, pola Trilogi Pembangunan patut diteruskan kembali — dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 yang asli — agar Indonesia benar-benar dapat selamat dan kembali pada jati dirinya sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.

Oleh: Okeh Prihandoyo Kuswanto



















