Oleh : Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila .
Koreksi Terhadap Kepres No 24 Tahun 2016 tentang Lahir nya Pancasila 1 Juni .
Perdebadan mulai marak diantara anak bangsa ketika Panca Sila di tetapkan hari lahir nya Pancasila 1 Juni oleh Kepres no 24 Tahun 2016 .dan atas dasar Kepres no 24 tahun 2016 ini lah di jadikan konsederan RUU HIP dan RUU BPIP , banyak yang tidak paham mengapa bukan Pancasila yang ada dialenea ke IV pembukaan UUD 1945 yang dijadikan kosederan kok yang dipilih Pancasila 1 Juni yang bukan keputusan BPUPKI maupun PPKI , 1 Juni itu baru usulan yang di lontarkan Bung Karno terhadap anggota BPUPKI jelas baru ide yang ditawarkan untuk menjadi dasar negara , tentu saja siapa saja boleh menawarkan konsep atau gagasan tentu akan menjadi pembahasan di sidang BPUPKI , setelah Bung Karno menawarkan kosep nya tentang Pancasila kemudian Dr. Rajiman membentuk panitya 9 untuk membahas dan meminta persetujuan anggota BPUPKI , terjadilah perdebatan di panitya 9 itu dan akhir nya terjadi kesepakatan yang oleh bung Karno dianggap gentelman agremen yang disebut Piagam Jakarta ,
Piagam Jakarta inilah pertama kali rumusan Pancasila yang sudah di sempurnakan baik diksi kalimat maupun urutan nya disetujui dan ditanda tangani oleh panitya 9 menjadi dasar negara ,
jadi bukan Pancasila 1 Juni yang baru konsep yang dijadikan dasar negara .
Rupa nya Pemerintah dan PDIP kurang menggali ajaran Bung Karno tentang Pancasila sehingga terjadi distorsi dan dis informasi soal Pancasila ,
Pancasila itu tidak perna dilahirkan kalau memang Pancasila itu dilahirkan siapa yang melahirkan ? Kalau Pancasila lahir 1 Juni maka jika di defrensialkan maka Ke Tuhanan Yang Maha Esa lahir 1 Juni celakala kita ?
Juga Jargon yang perna di angkat oleh Jokowi “Saya Pancasila “ kalau di difrensialkan maka “Saya Ketuhanan Yang Maha Esa “ bagaimana ini ? cerdik pandai Kampus Rektor takut mengoreksi , takut jabatan rektor nya di cabut .
Mari kita buka bagaimana pikiran Bung Karno soal Pancasila benarkah bung Karno yang Melahirkan Pancasila 1 Juni ?
“APA SEBAB NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCA SILA?”
Cuplikan Amanat PJM Presiden Soekarnopada tanggal 24 September 1955di Surabaya
……….. “ Aku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka-aneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara yang beragama Islam, yang beragama Kristen Katolik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh saudarasaudara yang beragama lain, –
Yang bisa diterima oleh saudarasaudara yang adat-istiadatnya begitu, dan yang bisa diterima sekalian saudara.
Aku tidak mencipta Panca SilaSaudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama.
Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh.
Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri.
Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah!
Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!
Aku melihat masyarakat Indonesia, sejarah rakyat Indonesia. Dan aku menggali lima mutiara yang terbenam di dalamnya, yang tadinya lima mutiara itu cemerlang tetapi oleh karena penjajahan asing yang 350 tahun lamanya, terbenam kembali di dalam bumi bangsa Indonesia ini.
Aku oleh sekolah Tinggi Universitas Gajah Mada dianugerahi titel Doktor Honoris (titel Doktor kehormatan) dalam ilmu ketatanegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonegoro mengucapkan pidatonya pada upacara pemberian titel Doktor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno, kami menghadiahkan kepada saudara titel kehormatan Doktor Honoris Causa dalam ilmu ketatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Panca Sila”.
Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima titel Doktor Honoris Causa yang dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Panca Sila”.
Aku bukan pencipta Panca Sila. Panca Sila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Panca Sila daripada buminya bangsa Indonesia. Panca Sila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Panca Sila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali.
Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila?
Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar.
Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan.
Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan. Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan?
Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia.
Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur?
Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu.
Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram.
Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita.
Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita?
Yaah kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada, Sang Maha Patih Ihino Gajah Mada. Benar kita mempunyai pemimpin besar itu.
Benar pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali “tidak akan makan kelapa, jikalau belum scgenap kepulauan Indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar”.
Benar kita mempunyai pemimpin yang besar itu.
Tetapi apakah pemimpin inikah yang sebenarnya pencipta daripada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak!
Pemimpin besar sekadar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata.
Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanapun juga, – bisa membentuk satu negara yang sebesar Majapahit ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang sampai ke Merauke, – bahkan sampai ke daerah Philipina sekarang.
Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil – pemimpin gurem atau pemimpin yang bagaimanapun, – tetapi jikalau ada orang yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan negara Republik Indonesia”. Tidak benar!!!
Janganpun satu Soekarno sepuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno – tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakyat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!”
Kemerdekaan adalah hasil daripada perjuangan segenap rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, – tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke!
Perjuangan untuk merebut kemerdekaan ini dijalankan oleh semua bangsa Indonesia.
Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen.
Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini?
Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku.
Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia.
Aku tentang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain.
Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian.
Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan.
Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat.
Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab.
Demikian pula bagi agama Kristen. Tidakkah di dalam agama Kristen itu kita diajarkan cinta kepada Tuhan, lebih daripada segala sesuatu dan cinta kepada sesama manusia, sama dengan cinta kepada diri kita sendiri? “Hebs U naasten lief gelijk U zelve. God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan, bukan barang baru bagi kita.
Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia?
Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat.
Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat.
Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat.
Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita.
Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak!
Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia.
Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula.
Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan.
Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat.
Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini.
Pertama apakah negara yang akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”. Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah Dunia ini banyak sekali negara-negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup bagi rakyatnya.
Kita melihat negara-negara yang besar. Tetapi oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup, tidak mempunyai dasar hidup dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kepada kedaulatan dan perikemanusiaan.
Di dalam sidang Dokuritzu Zunbi Tyousakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. Akhirnya saya mempersembahkan Panca Sila. Dan syukur Alhamdulillah sidang menerimanya. Dan tatkala kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai.
Dan aku berkata oleh karena dasar ini – segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke menyambut proklamasi itu dengan gegap-gempita. Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Minangkabau, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia.
Jadi usaha untuk mereduksi Panca Sila hanya ada di pidato Bung Karno yang kemudian oleh Presiden melalui Kepres menjadikan Lahir nya Panca Sila 1 Juni perlu di gugat sebab mereka yang menjadikan lahir nya Panca Sila 1Juni sesungguh nya tidak memahami sejarah Panca Sila dan ajaran Bung Karno .
Apa sebab Republik Indonesia Berdasarkan Panca Sila sebab nya bukan karena pidato Bung Karno 1 Juni , bahkan bung Karno mengatakan jauh sebelum bung Karno ada Panca Sila sudah ada .Jika lahir nya Panca Sila 1 Juni maka sama arti nya mengerdilkan Bung Karno dalam menggali Panca Sila ,sama arti nya membantah bung Karno bahwa Panca Sila itu ada jauh sebelum Pidato 1 Juni .Bangsa ini harus berani menggugat lahir nya Panca Sila 1 Juni harus berani meluruskan kesalahan yang telah dilakukan oleh rezim ini ,sebab jika tidak pemahaman Panca Sila yang dangkal akan mudah distubuhkan dengan ideologi Liberal atau Komunis ,dan itu terjadi saat ini. Akal bulus RUU HIP yang kemudian diubah menjadi RUU BPIP yang tetap saja konsederan utama nya Pancasila 1 Juni .
Seluruh rakyat Indonesia sudah mengerti apa itu Panca Sila dan sudah menjalankan dalam kehidupan di desa-desa jangan ajari rakyat tentang Panca Sila kalau kamu sendiri pelaku ideologi Liberal dan Kapitalis dalam sistem perpolitikan di negari ini .Memang aneh terjadi paradoks rezim ini tidak menjalankan Panca Sila sebagai dasar bernegara ,sistem negara berdasarkan Panca Sila dan aliran pemikiran ke Indonesiaan telah diamandemen , kok masih dengan gaya kuasa nya mengatakan saya Panca Sila .
Sementara umat Islam di stikma radikal in toleran , Panca Sila ingin mereka tafsir sendiri , loh mana mungkin bisa menjalankan Panca Sila kalau tafsir Panca Sila UUD 1945 sudah diamandemen , Penjelasan tentang pokok-pokok pikiran sudah di buang , sementara sistem bernegara di ganti dengan Demokrasi Liberal Kapitalisme , dan itu dijalankan sampai detik ini kok masih mau ngomong Ideologi Panca Sila.
Dari uraian pidato Bung Karno didalam kursus Pancasila kita bisa mendapatkan Pancasila itu bukan lahir 1 Juni 1945 dan Bung Karno bukan Pencipta nya bahkan Bung Karno mengatakan : “Aku tidak mencipta Panca SilaSaudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh. Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah! “
Rupa nya Jokowi dan PDIP kurang menyelami sejarah bangsa ini sehingga menjadikan Pidato 1 Juni sebagai Lahir nya Pancasila .
Pancasila yang Final itu ya Pancasila yang rumusan nya ada di Pembukaan UUD 1945 alenea ke IV Pancasila itulah yang harus nya kita peringati menjadi hari jadi Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 .mari kita buktikan bawah Bung Karno Mengatakan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan arti nya Pancasila yang ada di pembukaan UUD 1945 itulah yang mendasari Proklamasi jadi bukan Pancasila 1 Juni yang mendasari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tetapi
Pancasila 18 Agustus 1945 yang terurai didalam pembukaan UUD 1945 alenea ke 4.
Cuplikan Pidato Bung Karno ……. “……. Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan.Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence.
Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal.Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.
Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja.Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja.Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.
Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.
Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – fisik dan moril, materiil dan spirituil.
Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.
Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu.
“Proklamasi” tanpa “declaration” berarti bahwa kemer-dekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi.
Sebaliknya, “declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala “isme”,akan merupakan khayalan belaka,– angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.
Tidak, Saudara-saudara! Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah air Indonesia,– tidak, proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya:
kepribadian politik,
kepribadian ekonomi,
kepribadian sosial,
kepribadian kebudayaan,
Pendek kata kepribadian nasional. Kemerdekaan dan kepribadian nasional adalah laksana dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepadamasing-masing…………………..
Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
kemerdekaan untuk bersatu,
kemerdekaan untuk berdaulat,
kemerdekaan untuk adil dan makmur,
kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum,
kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
kemerdekaan untuk ketertiban dunia,
kemerdekaan perdamaian abadi,
kemerdekaan untuk keadilan sosial,
kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat,
kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia;
kemerdekaan yang berdasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, anak kandung atau saudara kembar daripada Proklamasi 17 Agustus 1945……………..
Kita harus memahami apa yang terkandung didalam Preambule UUD 1945, adalah Jiwa, falsafah, dasar, cita-cita, arah, pedoman, untuk mendirikan dan Menjalankan Negara Indonesia.
Dengan uraian tersebut diatas kita semakin bahwa Pancasila itu yang final yang mendasari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah Pancasila yang diurai pada Pembukaan UUD 1945 alenea ke IV , kalau ada bahkan menjadikan 1 Juni sebagai lahir nya Pancasila sesungguh nya mereka tidak mengerti apa yang di pikirkan Soekarno , justru dengan menjadikan Pancasila lahir 1 Juni mendistorsi pikiran dan gagasan Soekarno , sama arti nya ingin menghapus pikiran Soekarno tentang Pancasila yang beliau paparkan pada kursus Pancasila di Universitas Airlangga tanggal 24 September 1955di Surabaya.
Juga sama artinya mendistorsi Pancasila sebagai dasar Indonesia Merdeka , padahal Bung Karno sendiri dalam pidato nya mengatakan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak dapat dipisahkan , arti nya Pancasila yang ada di pembukaan UUD 1945 itulah yang tidak dapat dipisahkan dengan Proklamasi Kemerdekaan UUD 1945 . Oleh sebab itu kita wajib menggugat kepres N0 24 Tahun 2016 yang menjadikan sebagai Hari lahir nya Pancasila .yang Jelas Pancasila 18 Agustus bukan Pancasila yang dapat di peras-peras dan Ke Tuhanan nya bukan berkebudayaan , tetapi Ke Tuhanan Yang Maha Esa .Bahkan Bung Karno memperingatkan pada para pemimpin agar mengerti kaitan nya Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.